Setelah ini, pihaknya akan melakukan uji publik dengan mengundang para praktisi, akademisi, hingga penggiat pemiluan dalam meninjau usulan perubahan alokasi kursi dapil tersebut.
Saat ini, pihaknya hanya mengusulkan poin itu saja dalam pengusulan penataan dapil di Pemilu 2024 kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat.
Jajang menjelaskan, untuk jumlah TPS juga mengalami penambahan. Sebelumnya TPS yang ada di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 5.196, kini bertambah menjadi 5.781 TPS.
"Penambahan ini pun tidak serta-merta dilakukan, akan tetapi berdasarkan penghitungan jumlah penduduk yang dinamis bertambah," ujar Jajang.*