KABAR PRIANGAN - Informasi mengenai kelangkaan pupuk NPK Phonska yang terjadi di sejumlah kios di beberapa kecamatan di Kota Tasikmalaya mengundang keprihatinan.
Para pengurus organisasi Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kota Tasikmalaya yang mewadahi petani di kota ini pun akhirnya angkat bicara.
Umumnya mereka menyebut, alasan kuota habis yang banyak jadi jawaban kios kepada para petani tidak berdasar. Apalagi berdasarkan SK Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tasikmalaya Nomor 521/kep.88/DKP2/2022 tentang realokasi kebutuhan pupuk bersubsidi sudah ada penambahan.
Di Kecamatan Tamansari, Kawalu, Mangkubumi dan wilayah lain misalnya per tanggal 3 Oktober ada penambahan kuota. Di Tamansari misalnya, ada tambahan kuota 135 Ton dan yang sudah terkirim baru sebanyak 15 ton.
Di Kawalu juga ada penambahan kuota sebanyak 36 ton serta di Mangkubumi sebanyak lebih dari 87 ton.
"Jadi kalau kios bilang kuota sudah habis jelas, kami pikir tak beralasan dan saya minta DKP3 maupun tim KP3 yang terdiri dari Dinas Koperindag, kepolisian, kejaksaan untuk melakukan investigasi," kata salah seorang pengurus KTNA Kota Tasikmalaya Dadan "Puyuh" Daruslan, Kamis 1 Desember 2022.
Baca Juga: Tolak Diarak Keliling Kota, Juara Koplo Superstar Asal Garut Milih Konser Amal
Ketika alur distribusi terhambat seperti saat ini, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) diharapkan proaktif melakukan pengawasan karena banyak petani yang benar-benar tengah membutuhkan pupuk jadi dirugikan.