KABAR PRIANGAN - Polres Tasikmalaya mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam kinerjanya yang dinilai berhasil melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi Anak.
Salah satunya karena Polres Tasikmalaya telah memunculkan sosok anak berhadapan dengan hukum yang kemudian diangkat dalam sebuah film layar lebar berjudul Arul Hadiah Terbaik.
Polres Tasikmalaya juga dinilai mampu mengedepankan pelayanan yang humanis ketika melakukan penanganan kasus-kasus yang bersentuhan dengan anak.
Baca Juga: Pilkada 2024 Mulai Menghangat, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Ingatkan Para ASN Agar Netral
Selain itu, LPAI juga mengapresiasi Kabupaten Tasikmalaya yang telah mendirikan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), termasuk bagi anak berhadapan dengan hukum.
Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Ketua LPAI Seto Mulyadi yang biasa disapa Kak Seto di Gedung Pertemuan Warga (GPW) Polres Tasikmalaya, Selasa 6 Desember 2022.
"LPAI yang terbentuk dari tahun 1998 ini memberikan apresiasi terhadap apa yang sudah dilakukan oleh jajaran dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya termasuk juga Polres Tasikmalaya," ujar Seto.
Dengan adanya LPKS ini, lanjut Seto, telah memberi kesempatan kepada anak-anak untuk mendapatkan perlindungan lingkungan yang lebih kondusif. "Sehingga mereka ada kesempatan untuk kembali menjadi anak-anak yang berpotensi positif bahkan mungkin menjadi calon-calon pemimpin bangsa di masa depan," ujarnya.
Kak Seto mengapresiasi film Arul Hadiah Terbaik karena ini juga menunjukkan kepedulian Polri yang menjadi sahabat anak Indonesia.
"Keberadaan Polri untuk anak-anak yang berkonflik dengan hukum walau bagaimana pun mereka tetap anak yang bisa dibina dan diselamatkan masa depannya. Bukan malah dijerumuskan pada pidana yang justu membuat anak makin stres, tetapi justru dibangkitkan semangatnya," ujarnya.
Baca Juga: Pengacara Rohimah ART Asal Garut, Minta Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Dipercepat
Wakapolres Tasikmalaya Kompol Alan Haikal mengatakan, Polres Tasikmalaya sengaja membuat LPKS sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat. LPKS ini akan menampung anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
"Prosesnya mengedepankan tindakan humanis bukan penindakan hukum secara refresip untuk anak-anak," ujarnya.
Ia pun menghaturkan terima kasih kepada Kak Seto yang telah memberikan penghargaan bagi Polres Tasikmalaya. "Kami juga akan melakukan penanganan kasus anak berhadapan hukum seperti kepada Arul. Tidak refresip secara hukum, tapi lebih halus dan hak-hak anak tidak terganggu dan tetap diberikan," kata Seto.
Asisten 3 Sekretariat Daerah Pemkab Tasikmalaya, Asep Darisman, yang juga hadir pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada semua yang mendorong Pemkab Tasikmalaya juga meraih penghargaan. Hal ini pun menjadi semangat bagi pihaknya untuk bisa mempersiapkan generasi penerus yang lebih baik.
"Berdasarkan data sampai November ini ada 95 kasus kekerasan pada anak, kemudian pada perempuan ada 122 kasus. Dengan hadirnya LPKS di Kabupaten Tasikmalaya, mudah-mudahan bisa menekan dan mengantisipasi kasus-kasus kekerasan pada anak dan perempuan tersebut," kata Asep.*