Sebelumnya, Sidang ke-4 TKPSDA 2022 tersebut dibagi menjadi 4 Komisi. Komisi 1 membahas tentang Konservasi Sumber Daya Air, Komisi 2 tentang Pendayagunaan Sumber Daya Air, Komisi 3 Pengendalian Daya Rusak, dan Komisi 4 tentang Kelembagaan dan Sistem Informasi.
Sidang membahas isu dan berbagai potensi di lapangan yang dirangkum menjadi rekomendasi untuk diusulkan oleh BBWS Citanduy kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Noer juga menyambut baik keberadaan TKPSDA Wilayah Sungai Citanduy tersebut. Dengan adanya TKPSDA diharapkan tercipta sinergitas seluruh elemen atau lembaga pemerintah dan non-pemerintah untuk bersama-sama saling mengisi dalam upaya pelestarian sungai dan habitatnya.
"Diharapkan hasil sidang ini dapat memberikan kontribusi terhadap upaya kelestarian Sungai Citanduy. Rekomendasi hasil sidang dapat terealisasi dalam berbagai program pengelolaan sumber daya air yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas," ucap Noer.*