Terdakwa Kasus Penyiksaan hingga 5 Monyet Mati di Tasikmalaya Dituntut 4 Tahun Penjara, Warga: Terlalu Ringan!

- 13 Desember 2022, 20:30 WIB
Persidangan kasus penganiayaan hingga lima ekor monyet mati dengan terdakwa AYNH tahap pembacaan tuntutan oleh JPU Siti Halimatun di PN Tasikmalaya, Selasa 13 Desember 2022.*
Persidangan kasus penganiayaan hingga lima ekor monyet mati dengan terdakwa AYNH tahap pembacaan tuntutan oleh JPU Siti Halimatun di PN Tasikmalaya, Selasa 13 Desember 2022.* /kabar-priangan.com/H Hengki Herman

KABAR PRIANGAN - Didakwa telah melakukan penyiksaan sebanyak 14 kali yang mengakibatkan lima ekor anak monyet mati, AYNH (25), warga Lengkongbarang Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya, dituntut pidana penjara empat tahun dikurangi masa tahanan.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti Halimatun SH, dari Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya juga menuntut denda sebesar Rp 5 juta subsidair lima bulan kurungan.

Persidangan pembacaan tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Selasa 13 Desember 2022, baru dimulai sekira pukul 16.00 karena padatnya jadwal. Persidangan berakhir 30 menit kemudian.

Baca Juga: Jalani Persidangan, 7 Pejabat Pemkot Banjar Diperiksa Majelis Hakim PN Tindak Pidana Korupsi Bandung

Tuntutan dibacakan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang dipimpin oleh Abdul Gofur SH, dan Zeni Zenal Mutaqin SH, MH, serta Rahmawati Wahyu S, SH, Mhli, sebagai hakim anggota.

Sedangkan terdakwa AYNH mengikuti persidangan dengan cara daring dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya Jalan Otto Iskandardinata Nomor 1 Kota Tasikmalaya.

Dalam persidangan sebelumnya terungkap bahwa AYNH mendapatkan pesanan pembuatan video itu dari Deni Novianto asal Solo, Jawa Tengah (DPO), yang menjanjikan akan membayar Rp 200.000 dari setiap video yang dibuatnya. Atas pesanan itu sejak tahun 2021 hingga Mei 2022 AYNH membuat 14 adegan penyiksaan yang mengakibatkan lima anak monyet mati.

Baca Juga: Jumlah LGBT di Garut Mencapai 3 Ribuan, Ceng Aam: Mereka Berani Terbuka

Sebanyak 14 adegan penyiksaan terhadap anak monyet itu semuanya direkam berupa video yang melalui hape yang berdurasi masing masing antara 2–3 menit. Rekaman video itu dikirimkan kepada Deni Novianto, dan beberapa saat kemudian Deni pun mengirimkan uang melalui rekening bank setiap video dihargai Rp 200 ribu.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x