Pelanggan Konten Video Penyiksaan Monyet, Netizen dari Luar Negeri. Pelaku Menjual Melalui Facebook

- 14 September 2022, 09:04 WIB
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heryanto menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku penyiksaan hewan primata dengan pelaku, dua pemuda asal Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya.*
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heryanto menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku penyiksaan hewan primata dengan pelaku, dua pemuda asal Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN – Kasus dua pemuda asal Cikatomas Tasikmalaya yang menyiksa monyet demi konten video terus dikembangkan oleh penyidik Reskrim Polres Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo mengatakan, hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka telah melakukan penyiksaan kepada monyet sebanyak 12 kali.

Itu artinya, telah ada 12 ekor monyet yang menjadi korban kesadisan pada pelaku. Jenis monyetnya adalah Lutung Jawa dan Monyet Ekor Panjang.

Baca Juga: Demi Konten, Dua Pemuda Asal Cikatomas Tasikmalaya Siksa Belasan Monyet. Video Rekamannya Dijual di Medsos

"Selain itu mereka juga melakukan jual beli hewan yang dilindungi, seperti musang dan lutung," katanya.

Para tersangka menyiksa monyet untuk konten video dari hasil membeli di media sosial maupun memburu sendiri.

Adapun penyiksaan yang yang dilakukan, pelaku mengebor bagian kepala, bagian mata. Bahkan mereka memasaknya hidup-hidup.

Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Cair Mulai Senin, Begini Cara Cek Apakah Anda Masuk dalam Daftar Penerima BSU 2022 Atau Tidak

Kedua tersangka, kata Ari, memiliki peran masing-masing, dimana pelaku Asep Yudi (25) bertugas melakukan penganiayaan, sedangkan tersangka Indra (25) bertindak sebagai penjual video.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x