KABAR PRIANGAN – Kasus dua pemuda asal Cikatomas Tasikmalaya yang menyiksa monyet demi konten video terus dikembangkan oleh penyidik Reskrim Polres Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo mengatakan, hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka telah melakukan penyiksaan kepada monyet sebanyak 12 kali.
Itu artinya, telah ada 12 ekor monyet yang menjadi korban kesadisan pada pelaku. Jenis monyetnya adalah Lutung Jawa dan Monyet Ekor Panjang.
"Selain itu mereka juga melakukan jual beli hewan yang dilindungi, seperti musang dan lutung," katanya.
Para tersangka menyiksa monyet untuk konten video dari hasil membeli di media sosial maupun memburu sendiri.
Adapun penyiksaan yang yang dilakukan, pelaku mengebor bagian kepala, bagian mata. Bahkan mereka memasaknya hidup-hidup.
Kedua tersangka, kata Ari, memiliki peran masing-masing, dimana pelaku Asep Yudi (25) bertugas melakukan penganiayaan, sedangkan tersangka Indra (25) bertindak sebagai penjual video.