Kasus Dugaan Pemotongan Bantuan PIP SMA/SMK di Kabupaten Tasikmalaya, Kejari Maraton Periksa Ratusan Saksi

- 13 Desember 2022, 21:15 WIB
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Hasbullah.*
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Hasbullah.* /kabar-priangan.com/Aris MF

KABAR PRIANGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya memastikan pihaknya kini terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) terhadap sekolah-sekolah yakni SMA/SMK sederajat di Kabupaten Tasikmalaya.

Bahkan hingga Selasa 13 Desember 2022 tercatat jumlah sekolah yang disinyalir terjadi pemotongan dana PIP tersebut bertambah dari 200-an lebih kini telah menjadi 300-an lebih sekolah. Pihak-pihak sekolah itu pun sebagian besar telah dimintai keterangannya oleh kejaksaan sebagai saksi.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Hasbullah, mengatakan, sampai saat ini penanganan kasus dana PIP tahun 2020 di Kabupaten Tasikmalaya sudah masuk dalam proses penyidikan dan pihaknya sudah memeriksa banyak saksi.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyiksaan hingga 5 Monyet Mati di Tasikmalaya Dituntut 4 Tahun Penjara, Warga: Terlalu Ringan!

Selain bertambahnya jumlah sekolah yang mengalami pemotongan bantuan, jumlah saksi yang diperiksa juga sudah berjumlah ratusan orang. Selain kepala sekolah dan bendahara, orangtua siswa hingga alumni siswa turut diperiksa menjadi saksi.

"Sampai hari ini, jumlah saksi yang telah kami periksa sudah ratusan orang. Hitungan satu sekolah minimal dua orang saja itu sudah sangat banyak yang diperiksa. Kami terus maraton lakukan pemeriksaan," kata Hasbullah.

Jumlah sekolah yang harus diperiksa dan dimintai keterangan yang sangat banyak ini sempat menjadi kendala lamanya proses penyidikan.

Baca Juga: Gempa M5,1 di Karangasem Bali Sebabkan Beberapa Unit Rumah Rusak, BNPB: Kerusakan RS Balimed Hoax

Jarak sekolah dan luasan wilayah di Kabupaten Tasikmalaya pun menjadi kendala lain, sehingga ia mengaku memerlukan waktu yang banyak untuk menuntaskan kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x