Ungkap Dugaan Penyimpangan Kedelai Bersubsidi di Banjar, Sudah 35 Orang Diperiksa Kejari

- 14 Desember 2022, 21:16 WIB
Kantor Kejari Kota Banjar di Jalan Gerilya Komplek Perkantoran Pamongkoran Kota Banjar, Rabu 14 Desember 2022.*
Kantor Kejari Kota Banjar di Jalan Gerilya Komplek Perkantoran Pamongkoran Kota Banjar, Rabu 14 Desember 2022.* /kabar-priangan.com/D Iwan/

KABAR PRIANGAN - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar telah memanggil dan memeriksa 35 orang terkait kasus dugaan penyimpangan kacang kedelai bersubsidi tahun 2022 di Kota Banjar.

Menurut Ketua Kordinator Pemeriksa Perkara Dugaan Penyimpangan Kacang Kedelai Bersubsidi Kejari Kota Banjar, Bobby Intan Budiman, pengusutan kasus ini diantaranya berawal pengaduan masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan kedelai bersubsidi di pasaran wilayah Kota Banjar beberapa bulan lalu.

"Masyarakat yang melakukan pengaduan kasus kacang kedelai bersubsidi di Kota Banjar melebihi enam orang. Adapun pihak terkait yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan perkara tersebut sampai sekarang ini mencapai 35 orang," ucap Bobby.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penyimpangan Kacang Kedelai Bersubsidi di Banjar Mulai Diusut Kejaksaan

Adapun penyebab lain, diusutnya perkara kacang kedelai bersubsidi di Kota Banjar berlatar adanya temuan di lapangan. "Yaitu tentang harga kedelai bersubsidi yang diberlakukan penyalur kepada pembeli di Banjar bervariasi yakni tidak satu harga," kata Bobby.

Lebih lanjut dia menegaskan kacang kedelai bersubsidi alokasi Banjar sebenarnya dilarang dijualbelikan kepada perajin tahu tempe atau pengecer yang berdomisili di luar Kota Banjar, seperti wilayah Ciamis.

"Dugaan penyimpangan penjualan kacang kedelai bersubsidi keluar Banjar, saat ini masih tahap penyelidikan. Termasuk supply, harga penjualan kedelai bersubsidi yang bervariatif dari HET (harga eceran tertinggi) yang diberlakukan," ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak di Wilayah Priangan Timur, Kamis 15 Desember 2022

Dijelaskan Bobby, tahap penyelidikan ini merupakan suatu proses mengungkap ada atau tidaknya unsur tindak pidana dari perkara dugaan penyimpangan penyaluran kacang kedelai bersubsidi, yakni dari Kopti penyalur kacang kedelai subsidi kepada konsumen diantaranya perajin tahu dan tempe di Kota Banjar.

Diketahui, kacang kedelai yang beredar di pasaran selama ini, ada kedelai lokal, reguler atau nonsubsidi, kedelai subsidi dan kedelai impor.

"Proses penyelidikan kacang kedelai bersubsidi atau impor di Kota Banjar memerlukan waktu panjang. Karena adanya keharusan memeriksa para pihak terkait legalitas Kopti, juga memeriksa kadar dari kacang kedelai itu ke Laboratorium BPOM. Berlatar banyaknya yang harus diperiksa tersebut, pengusutannya berlanjut tahun 2023 mendatang," ucap Bobby.

Baca Juga: Forum Honorer Kabupaten Garut Datangi Kementerian PAN RB

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait perkara kedelai bersubsidi supaya tepat sasaran, pemerintah berwenang melakukan pengawasaan dan pembinaan terhadap penyalur, penjual dan pembeli kacang kedelai bersubsidi.

"Sampai saat ini, kami belum tahu jumlah supply atau jumlah alokasi kacang kedelai bersubsidi di Kota Banjar ," ucapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banjar, H. Edi Herdianto, mengatakan dirinya belum tahu jumlah riil alokasi kacang kedelai bersubsidi di Kota Banjar.

Baca Juga: Keluarga Korban Tanah Longsor Panawangan Ciamis Masih Tinggal di Pustu, Yusup: Entah Sampai Kapan Kami di Sini

Termasuk jumlah riil kacang kedelai yang terserap atau kebutuhan perajin tahu tempe yang berdomisili di Kota Banjar selama ini.

"Hari ini, Rabu, 14 Desember 2022, Pengurus Kopti Kota Banjar, mulai Ketua, Seketaris dan Bendahara diundang hadir ke kantor (Dinas Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banjar). Sampai sore hari tidak seorang pun yang hadir," ucapnya.

"Informasi dari Petugas Pengawasan Koperasi Dinas, pengurus Kopti itu izin karena ada acara di Tasikmalaya. Berlatar ketidakhadiran itu, dijadwalkan segera dikirim surat undangan kedua. Semoga saja Kopti Banjar kooperatif kepada pemerintah," tutur Edi.*

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x