Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Sumedang Dituntut Dua Tahun Penjara

- 22 Desember 2022, 11:33 WIB
Sidang dugaan korupsi peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi di Kabupaten Sumedang kembali digelar di PN Tipikor Bandung.
Sidang dugaan korupsi peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi di Kabupaten Sumedang kembali digelar di PN Tipikor Bandung. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi /

"Terdakwa Heru Heryanto dinyatakan bersalah dan dituntut 2 tahun penjara serta didenda Rp 100 juta," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x