Saksi Usep Mengaku Diancam Usai Jalani Sidang Kasus Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan di Sumedang 

- 17 November 2022, 08:41 WIB
Suasana sidang saat saksi Usep Saepudin saat memberikan keterangan kesaksian dihadapan ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.
Suasana sidang saat saksi Usep Saepudin saat memberikan keterangan kesaksian dihadapan ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kegaduhan terjadi pada lanjutan sidang dugaan korupsi peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi, Sumedang yang berlangsung di PN Tipikor Bandung.

Kegaduhan terjadi usai sidang yang dipicu adanya ketidakpuasan dari salah satu keluarga terdakwa, yakni Heru Heryanto selaku Dirut PT MMS atas kesaksian Usep Saepudin.

Seusai sidang, seorang perempuan menghampiri saksi Usep Saepudin sembari berucap dengan nada tinggi. Sontak, insiden tersebut membuat semua yang hadir kaget.

Baca Juga: Sidang Kasus Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan di Kabupaten Sumedang, Begini Keterangan Saksi Usep

Dan terlihat JPU serta yang hadir dalam sidang pun ikut melerai. Ketika ke luar dari tempat persidangan, Usep Saepudin berucap keras dengan kalimat, "saya diancam, saya diancam".

Alhasil, teriakan Usep Saepudin pun terdengar beberapa awak media yang kemudin mempertanyakan ucapannya tersebut.

Sembari berjalan, Usep Saepudin tampak tak henti berucap "Slsaya diancam, saya diancam".

Baca Juga: Atlet Wushu dan Selam Laut Sumbang 3 Emas untuk Kontingen Sumedang di Porprov Jabar 2022

Kemudin, Usep digelandang petugas ke luar persidangan menuju kendaraan berpelat pribadi menuju Lapas Sumedang.

Richard selaku penasihat hukum Usep Saepudin selaku saksi dalam  sidang sekaligus tersangka di kasus tersebut mengatakan jika insiden tersebut bentuk ketidak puasan dari anak terdakwa, Heru Heryanto selaku Dirut PT MMS.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x