4 Tersangka Pembobol Bank CiJ Pemkab Tasikmalaya Dieksekusi Kejari, Rugikan Uang Negara Rp 5 Miliar Lebih

- 29 Desember 2022, 18:59 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menahan empat tersangka pembobol kredit yang terjadi di Bank CiJ, Kamis 29 Desember 2022 langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Tasikmalaya.*
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menahan empat tersangka pembobol kredit yang terjadi di Bank CiJ, Kamis 29 Desember 2022 langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Tasikmalaya.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

Baca Juga: Halaqoh Ulama Ciamis Dihadiri KH Cholil Nafis, Bupati Resmikan Gedung Islamic Center dan Asrama Haji

Sementara itu, Kuasa Hukum Tersangka DI, Muhamad Ihsan Suryanegara, mengatakan kliennya ditahan 20 hari di Kapas Tasikmalaya. Sebagai kuasa hukum, pihaknya menghormati proses hukum yang kini berjalan. Nanti pihaknya bakal melihat dipersidangan seperti apa fakta yang ada.

"Saya melihat, dalam proses pembelaan pun harus objektif karena menjunjung tinggi dalam penegakan hukum. Sebelumnya klien saya sudah berkonsultasi, memang ada hal-hal yang dianggap dia melawan hukum. Namun itu kita lihat nanti di persidangan," ujarnya.*



Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x