Kasus Dugaan Korupsi DPRD, Kejari Garut Akan Periksa Kembali Unsur Pimpinan Dewan

- 29 Desember 2022, 21:30 WIB
Kejari Garut akan memanggil dan meriksa kembali unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DPRD Garut.
Kejari Garut akan memanggil dan meriksa kembali unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DPRD Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

"Kami berjanji untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi DPRD Garut ini. Pamggilan dan pemeriksaan terus kami lakukan dan perkara ini menjadi "PR" kami tahun 2023," ucapnya. 

Baca Juga: Rawan Konflik Sosial, Satu Kompi Brimob Diturunkan ke Wilayah Selatan Garut

Menurut Neva, selain dugaan korupsi di lingkup DPRD Garut, saat ini pihaknya juga tengah menangani tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Tiga kasus korupsi tersebut yakni penggunaan APBDes di Desa Margalaksana Kecamatan Cilawu. 

Kemudian, imbuh Neva, ada juga kasus korupsi pembangunan jalan di Desa Cigagade Kecamatan Limbangan, dan kasus korupsi dana dari Kemendes untuk BUMDes di Kecamatan Bayongbong.

"Selama 2022, ada enam kasus korupsi yang telah kami sidangkan. Sementara itu kasus korupsi yang menjadi "PR" kami ada empat, di mana yang tiga baru masuk," ujar Neva.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah