Kemenag Garut Ingatkan Larangan Penggunaan Sarana Ibadah untuk Kampanye Jelang Pemilu 2024

- 3 Januari 2023, 19:24 WIB
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Cece Hidayat, menyatakan tempat ibadah tidak boleh digunakan tempat kampanye politik.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Cece Hidayat, menyatakan tempat ibadah tidak boleh digunakan tempat kampanye politik. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia baru akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang. Namun saat ini aksi dukung mendukung sudah mulai ramai di berbagi daerah termasuk di Kabupaten Garut.

Menyikapi hal itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Cece Hidayat, menilai aksi dukung mendukung jelang Pemilu merupakan hal yang sangat wajar. Namun tentunya ada norma-norma yang harus diperhatikan termasuk tempat apa saja yang tak boleh digunakan untuk kampanye.

"Adanya aksi dukung mendukung menjelang pelaksanaan Pemilu itu merupakan hal yang sangat wajar. Namun tentunya hal itu selama dilakukan di tempat yang tidak melanggar," ujar Cece saat ditemui di usai upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-77 Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2023, Selasa 3 Januari 2023 di Pendopo Garut.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata di Garut Ini Sedang Viral di Jagat Media Sosial. Apa Saja?

Menurut Cece, ada sejumlah tempat yang tidak boleh digunakan untuk melakukan kampanye atau aksi dukung mendukung, salah satunya tempat ibadah. 

Dirinya akan sangat mengecam apabila di Garut ada tempat ibadah yang digunakan untuk kegiatan kampanye.   

Cece berharap pihaknya tidak pernah mendapatkan informasi atau laporan ada tempat ibadah di Garut yang digunakan untuk kampanye. Hal ini berlaku untuk semua tempat ibadah mulai dari masjid, gereja, vihara, serta yang lainnya.

Baca Juga: Tingkat Hunian Hotel di Garut pada Libur Tahun Baru Menurun dampak Isu Cuaca Ekstrem

Disampaikan Cece, pihaknya tentu tidak akan pernah mengizinkan tempat ibadah digunakan untuk kegitan kampanye. Tak hanya itu, aparat penegak hukum pun tentu tidak akan tinggal diam dan akan bertindak tegas jika ada kelompok-kelompok yang menggunakan tempat ibadah menjai tempat kampanye. 

"Tidak ada toleransi ketika masjid, gereja, vihara, atau tempat ibadah lainnya digunakan untuk kampanye atau kegiatan yang sifatnya politik praktis. Kami tidak akan pernah mengizinkan malah kami mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak tegas," katanya.

Pihaknya imbuh Cece, masih bisa memberikan toleransi ketika tempat ibadah digunakan untuk kegiatan pendidikan politik. Untuk memastikan hal itu, pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan.

Baca Juga: Amankan Ribuan Botol Miras, Satpol PP dan Tim Sancang Polres Garut Terima Penghargaan dari Bupati

Diungkapkan Cece, selama ini kondusifitas Garut dapat terjaga dengan baik. Nyaris tidak ada hal-hal yang bisa menimbulkan terjadinya gesekan yang berpotensi menimbulkan perpecahan. 

Hal ini imbuh Cece, berkat adanya koordinasi yang baik antara para tokoh agama di Garut. Kalaupun ada masalah, mereka langsung turun bersama-sama untuk menyelesaikannya sehingga permasalahannya tidak terus membesar. 

"Alhamdulillah selama ini kita bisa menjaga kondusifitas berkat adanya koordinasi yang terjalin dengan baik antar para tokoh agama. Menjelang Pemilu 2024, kita harapkan agar kondusifitas Garut bisa tetap terjaga dan ini tentu memerlukan kerjasama semua pihak untuk tetap saling menghargai dan menghormati," ucap Cece.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah