Polda Jabar Ringkus Mantan Kepala Desa Cibogo yang Diduga Lakukan Korupsi

- 5 Januari 2023, 19:39 WIB
Polda Jabar Ringkus Mantan Kepala Desa Cibogo yang Diduga Lakukan Korupsi
Polda Jabar Ringkus Mantan Kepala Desa Cibogo yang Diduga Lakukan Korupsi /kabar-priangan.com/DOK/

"Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan oleh inspektorat daerah Kabupaten Bandung Barat sebagaimana surat nomor : 700/321/itda/irbansus, tanggal 26 September 2022, perbuatan pemindahtanganan tanah kas Desa Cibogo yang dilakukan oleh kepala Desa Cibogo dan kawan- kawan telah menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp30.599.320.000," tuturnya.

Baca Juga: Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Polda Jabar Bahas SOP Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

Para pelaku, dipersangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, pasal 3 dan atau pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999  sebagaimana diubah dengan undang-undang republik indonesia no. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x