“Pada intinya di setiap pemilihan kepala desa pasti akan muncul permasalahan- permasalahan, kita berharap permasalahan-permasalahan yang timbul sebagai dampak dari proses pemilihan kepala desa dapat diselesaikan dengan baik," katanya.
Baca Juga: Garut jadi Tuan Rumah Peringatan HAB ke 77 tingkat Jabar
"Khususnya melalui proses musyawarah untuk mufakat sesuai dengan apa yang sudah diatur di dalam peraturan bupati, dan kita berharap seluruh unsur yang terlibat memahami regulasi yang berlaku, sehingga setiap permasalahan yang muncul atapun yang dilaporkan oleh masyarakat dapat ditangani secara proporsional dan secara normatif,” ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris DPMD Garut, Erwin Rianto Nugraha, mengatakan rapat kali ini dihadiri seluruh anggota panitia tingkat kabupaten maupun sub kabupaten yaitu para camat yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun ini.
Ia menyebutkan, rapat kerja ini juga didasari atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Garut Nomor 141.1/KEP.749-DPMD/2022 tentang Pembentukan Panitia Pilkades Gelombang II Tahap 2 Tahun 2023.
Baca Juga: Wabup Sebut di Garut Ada 60 Ribuan Rutilahu yang Butuhkan Perbaikan
Ia berharap, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Garut bisa berjalan sukses, aman, dan menghasilkan sosok seorang kepala desa yang akuntabel dan dipercaya oleh masyarakat.***