Pemkab Garut Anggarkan Rp5 Miliar Lebih untuk Pilkades Serentak 2023

- 9 Januari 2023, 17:25 WIB
Pelaksanaan Rapat Kerja Pertama Panitia Pilkades tingkat Kabupaten di Aula Bank BJB Garut, Senin, 9 Januari 2023.
Pelaksanaan Rapat Kerja Pertama Panitia Pilkades tingkat Kabupaten di Aula Bank BJB Garut, Senin, 9 Januari 2023. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang 2 Tahap 2 Tahun 2023 di Kabupaten Garut akan diikuti 82 desa di 28 kecamatan.

Untuk pelaksanaannya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sudah menganggarkan sebesar Rp5 miliar lebih untuk kesuksesan pesta demokrasi tingkat desa tersebut. 

Demikian disampaikan Kepala DPMD Garut, Wawan Nurdin, dalam rapat kerja pertama panitia Pilkades di Aula Bank BJB Garut, Jalan Ahmad Yani, Senin, 9 Januari 2023.

Baca Juga: Petugas Gabungan di Garut Amankan Satu Unit Mobil Pembawa Miras

“Sudah ada anggarannya sekitar Rp5.231.545.400 yang diperuntukan untuk (Pilkades) 82 desa, yaitu dari bantuan keuangan tetap sebesar Rp40 juta per desa dan biaya pengadaan surat-surat suara dari kelengkapannya sebesar Rp4.000 per hak pilih,” ujarnya.

Dalam pelaksanaanya, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut, ia tetap mengarahkan agar pemerintahan desa untuk menganggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk perlengkapan protokol kesehatan (prokes). Terlebih, status pandemi Covid-19 ini masih belum berganti menjadi endemi.

Sementara itu, Plt. Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Ganda Permana, berpesan dua hal untuk pelaksanaan Pilkades serentak, yang rencananya akan digelar tanggal 15 Mei 2023 ini. Yaitu para panitia memahami regulasi yang ada dan kedua khususnya kepada para camat untuk senantiasa melakukan pendampingan setiap tahapan Pilkades.

Baca Juga: Di Garut Ada Pasar Bahagia, Yang Belanja Cukup Bayar Dengan Doa

“Di Pilkades itu ada dua hal yang harus dipahami, pertama pahami regulasi yang ada, tunaikan tugas sebaik- baiknya sesuai regulasi yang ada. Yang kedua khusus para Camat lakukan pendampingan setiap tahapan terutama dalam persyaratan,” ujarnya. 

Di tempat yang sama, Kabag Hukum Setda Garut, Margiyanto, menyampaikan dengan adanya acara ini diharapkan seluruh unsur yang terlibat dalam Pilkades memiliki kesamaan persepsi, sehingga dapat melaksanakan seluruh tahapan Pilkades dengan baik, aman, dan menghasilkan kepemimpinan di tingkat desa yang mampu mewujudkan pembangunan desa dengan baik.

“Pada intinya di setiap pemilihan kepala desa pasti akan muncul permasalahan- permasalahan, kita berharap permasalahan-permasalahan yang timbul sebagai dampak dari proses pemilihan kepala desa dapat diselesaikan dengan baik," katanya.

Baca Juga: Garut jadi Tuan Rumah Peringatan HAB ke 77 tingkat Jabar

"Khususnya melalui proses musyawarah untuk mufakat sesuai dengan apa yang sudah diatur di dalam peraturan bupati, dan kita berharap seluruh unsur yang terlibat memahami regulasi yang berlaku, sehingga setiap permasalahan yang muncul atapun yang dilaporkan oleh masyarakat dapat ditangani secara proporsional dan secara normatif,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris DPMD Garut, Erwin Rianto Nugraha, mengatakan rapat kali ini dihadiri seluruh anggota panitia tingkat kabupaten maupun sub kabupaten yaitu para camat yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun ini.

Ia menyebutkan, rapat kerja ini juga didasari atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Garut Nomor 141.1/KEP.749-DPMD/2022 tentang Pembentukan Panitia Pilkades Gelombang II Tahap 2 Tahun 2023.

Baca Juga: Wabup Sebut di Garut Ada 60 Ribuan Rutilahu yang Butuhkan Perbaikan

Ia berharap, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Garut bisa berjalan sukses, aman, dan menghasilkan sosok seorang kepala desa yang akuntabel dan dipercaya oleh masyarakat.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x