KABAR PRIANGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menargetkan mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan kacang kedelai bersubsidi di wilayahnya pada tahun 2023 ini.
Membuktikan keseriusan pengusutan kasus tersebut, sejak memasuki awal tahun 2023 pemeriksaan kasus dugaan penyimpangan kedelai subsidi impor ini mengalami peningkatan status dari tahap penyelidikan naik ke tahap penyidikan.
Diketahui, penyelidikan ini merupakan suatu proses pemeriksaan para saksi dan pengumpulan data serta keterangan untuk mengetahui ada atau tidaknya perbuatan pidana suatu perkara.
Baca Juga: Kasi PB3R Kejari Banjar Bobby Intan Budiman Tutup Usia, Jenazah Dikebumikan di Bandung
Menurut Kepala Kejari (Kajari) Kota Banjar, Irwan Setiawan Wahyuhadi, SH, MH, didampingi para kasi di lingkungan Kejari Kota Banjar, naiknya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan ini terhitung Januari 2023.
Menurutnya, sampai pekan kedua Januari 2023, sebanyak 40 orang sudah dipanggil dan dimintai keterangan Tim Kejari Kota Banjar. "Dari 40 orang yang diperiksa selama ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya saat konfrensi pers di aula Kejari Kota Banjar, Selasa 10 Januari 2023.
Terkait kapan penetapan tersangka tersebut, dipastikan itu lebih cepat akan lebih baik. "Penetapan tersangka itu, lebih cepat akan lebih baik. Semoga saja semua yang dipanggil untuk diperiksa nanti kooperatif," ucapnya.
Baca Juga: SDN 2 Margajaya Pamarican Ciamis Tahun Ini Akan Diperbaiki, Kadisdik: Anggarannya Sudah Ditetapkan
Dijelaskan dia, diantara 40 orang yang sudah diperiksa selama ini adalah perwakilan pengurus Koperasi Tahu Tempe (Kopti) Kota Banjar, pegawai Bulog, penjual kedelai serta perajin tahu tempe di Kota Banjar.