Ungkap Dugaan Penyimpangan Kedelai Bersubsidi di Banjar, Sudah 35 Orang Diperiksa Kejari

- 14 Desember 2022, 21:16 WIB
Kantor Kejari Kota Banjar di Jalan Gerilya Komplek Perkantoran Pamongkoran Kota Banjar, Rabu 14 Desember 2022.*
Kantor Kejari Kota Banjar di Jalan Gerilya Komplek Perkantoran Pamongkoran Kota Banjar, Rabu 14 Desember 2022.* /kabar-priangan.com/D Iwan/

KABAR PRIANGAN - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar telah memanggil dan memeriksa 35 orang terkait kasus dugaan penyimpangan kacang kedelai bersubsidi tahun 2022 di Kota Banjar.

Menurut Ketua Kordinator Pemeriksa Perkara Dugaan Penyimpangan Kacang Kedelai Bersubsidi Kejari Kota Banjar, Bobby Intan Budiman, pengusutan kasus ini diantaranya berawal pengaduan masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan kedelai bersubsidi di pasaran wilayah Kota Banjar beberapa bulan lalu.

"Masyarakat yang melakukan pengaduan kasus kacang kedelai bersubsidi di Kota Banjar melebihi enam orang. Adapun pihak terkait yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan perkara tersebut sampai sekarang ini mencapai 35 orang," ucap Bobby.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penyimpangan Kacang Kedelai Bersubsidi di Banjar Mulai Diusut Kejaksaan

Adapun penyebab lain, diusutnya perkara kacang kedelai bersubsidi di Kota Banjar berlatar adanya temuan di lapangan. "Yaitu tentang harga kedelai bersubsidi yang diberlakukan penyalur kepada pembeli di Banjar bervariasi yakni tidak satu harga," kata Bobby.

Lebih lanjut dia menegaskan kacang kedelai bersubsidi alokasi Banjar sebenarnya dilarang dijualbelikan kepada perajin tahu tempe atau pengecer yang berdomisili di luar Kota Banjar, seperti wilayah Ciamis.

"Dugaan penyimpangan penjualan kacang kedelai bersubsidi keluar Banjar, saat ini masih tahap penyelidikan. Termasuk supply, harga penjualan kedelai bersubsidi yang bervariatif dari HET (harga eceran tertinggi) yang diberlakukan," ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak di Wilayah Priangan Timur, Kamis 15 Desember 2022

Dijelaskan Bobby, tahap penyelidikan ini merupakan suatu proses mengungkap ada atau tidaknya unsur tindak pidana dari perkara dugaan penyimpangan penyaluran kacang kedelai bersubsidi, yakni dari Kopti penyalur kacang kedelai subsidi kepada konsumen diantaranya perajin tahu dan tempe di Kota Banjar.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x