Adapun upaya mengungkap besaran dugaan kerugian negara dari penyimpangan kedelai subsidi di Kota Banjar selama ini, sampai saat ini belum dihitung secara detail. "Penghitungan dugaan kerugian negara dari penyimpangan kedelai bersubsidi direncanakan melibatkan Tim Audit BPKP atau Inspektorat Banjar," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, awal diusutnya kasus dugaan penyimpangan kedelai impor bersubsidi ini, diantaranya berlatar kacang kedelai bersubsidi mengalami kelangkaan di pasaran di Banjar, kemudian harga kedelai bersubsidi yang diberlakukan di pasaran wilayah Kota Banjar tidak seragam.
Selain itu, ada indikasi harga yang diberlakukan kepada konsumen melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) serta beredar informasi adanya dugaan kacang kedelai bersubsidi alokasi Banjar yang di jual ke luar wilayah Banjar.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banjar, H. Edi Herdianto, mengatakan, Kopti Kota Banjar merupakan satu-satunya koperasi yang ditugaskan mendistribusikan kacang kedelai bersubsidi selama tahun 2022.
"Terbentuknya Kopti Kota Banjar sekitar Mei 2022. Terkait pengelolaan dan pendistribusian kacang kedelai bersubsidi itu di Kota Banjar, semuanya akan terlihat dari laporan RAT yang sampai saat ini kami belum menerima data tersebut," ucap Edi.*