Sumedang Tandatangani MoU dengan BPS RI Terkait Pemanfaatan Data Informasi Statistik

- 31 Januari 2023, 16:15 WIB
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan  usai menandatangani MoU dengan BPS RI dalam Pemanfaatan Data Informasi Statistikdan Informasi Statistik di Aryanusa Ballroom Menara Danareksa Jakarta Pusat.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan  usai menandatangani MoU dengan BPS RI dalam Pemanfaatan Data Informasi Statistikdan Informasi Statistik di Aryanusa Ballroom Menara Danareksa Jakarta Pusat. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) RI tentang Penyediaan Pemanfaatan dan Pengembangan Data dan Informasi Statistik.

Prosesi penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan dan Kepala BPS RI Margo Yuwono disaksikan oleh Menpan RB Azwar Anas dan Anggota Komisi 11 DPR RI Kamrusamad. 

Penandatanganan MoU dilaksanakan dalam acara Launching Reformasi Birokrasi (RB) Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 dengan tema "Kolaborasi Mewujudkan Statistik Berkualitas Untuk Indonesia Maju". 

Baca Juga: Seleksi Pengawas Kelurahan dan Desa di Sumedang Dilaksanakan Hari Ini

Selain dengan Kabupaten Sumedang, MoU juga dilakukan oleh Pemkab Banyuwangi dan Pemkab Jembrana. 

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan terima kasih kepada Kepala BPS RI beserta jajaran yang telah memberikan kesempatan kepada Pemkab Sumedang untuk menjadi subjek pemanfaatan data hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. 

"Ini sangat penting dan strategis karena data tersebut adalah data dasar untuk bahan perumusan berbagai kebijakan daerah khususnya dalam penanggulangan kemiskinan perlindungan sosial ekonomi masyarakat," ujarnya. 

Baca Juga: Bendungan Peninggalan Belanda Jebol, Petani Ujungjaya Sumedang Meradang

Wabup menyampaikan bahwa Pemkab Kabupaten Sumedang sejak Tahun 2019 memberikan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE sebagai alat pendorong digitalisasi administrasi pemerintahan daerah serta integrasi data dalam kebijakan satu data Indonesia.  

"Dengan SPBE yang baik, maka proses pemerintahan semakin efektif dan efisien. Dengan bantuan teknologi informasi ,kita juga bisa mendapatkan data yang baik dan tepat sehingga proses pengambilan keputusan pemerintah berlangsung baik dan hasilnya pun baik dan cepat," katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x