Dari jumlah sebanyak itu, saat ini yang sudah menyatakan kembali ke pangkuan NKRI baru sebagian kecilnya saja yakni sekitar 1.000 orang.
Padahal, imbuh Mujib, para anggota NII di Garut sudah lama ingin keluar dan kembali ke pangkuan NKRI. Namun mereka merasa takut akibat adanya ancaman serta penerapan denda yang cukup besar yakni mencapai Rp15 juta jika keluar dari NII.
"Dengan penuh kesadaran mereka sudah menyatakan adanya penyimpangan ajaran NII salah satunya melakukan perlawanan kepada kedaulatan NKRI. Sehingga mereka ingin keluar dan kembali ke pangkuan NKRI akan tetapi mereka ketakutan karena akan didenda sampai Rp15 juta, bahkan juga diancam atau diintimidasi," ucapnya.
Disampaikannya, oleh karena itu, ALMAGARI bersama MUI, NU, pemerintahan, TNI/Polri, serta unsur lainnya akan terus berupaya mengajak mereka untuk kembali ke pangkuan NKRI. Mereka harus diyakinkan dengan terus diberi penjelasan serta diberi perlindungan dari segala bentuk ancaman atau intimidasi mau dibunuh dan sebagainya.
Baca Juga: Terkena Serangan Jantung, Yeni: Bupati Garut Baik-baik Saja
Mujib pun menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan semua pihak termasuk Densus 88 Anti Teror terhadap upaya penyadaran terhadap anggota NII di Garut yang penyebarannya sudah sangat mengkhawatirkan.
Adanya kerjasama berbagai pihak ini telah membuahkan hasil yang cukup menggembirakan dengan banyaknya anggota NII yang menyadari kesalahannya dan kembali ke NKRI.
Pimpinan Pondok Pesantren Fauzan ini pun menilai peranan masyarakat untuk menangkal pertumbuhan dan perkembangan faham radikal dan terlarang seperti NII sangat penting.
Baca Juga: Detik-detik Bupati Garut Dilarikan ke RS Santosa Bandung