"Kerja Keras Bebas Cemas merupakan suatu konsep yang dilakukan untuk memberikan kesadaran masyarakat umum, khususnya pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Fajar.
Baca Juga: Lima Warga Garut Jadi Korban Amuk Massa di Wilayah Sumatera Selatan
Ia berharap, dengan pertemuan ini bisa terbangun sinergitas antara Pemerintah Garut, yang dalam hal ini dilakukan oleh Diskominfo dengan BPJS ketenagakerjaan, dalam rangka menyadarkan masyarakat Garut terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga diakhirnya itu bisa meningkatkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut.***