KABAR PRIANGAN - Keluarga pasangan suami istri (pasutri) disabilitas Tarlan dan Rina, warga Dusun Mulyasari RT 07 RW 05, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang sempat tidak memiliki makanan dan kelaparan, kini menjadi perhatian.
Sejumlah bantuan pun mengalir, seperti halnya dilakukan Polsek Pamarican yang memberikan sembako terhadap keluarga tersebut, Senin 20 Februari 2023.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH, SIK, MT, melalui Kapolsek Pamarican AKP Jajang Sahidin yang menyerahkan secara langsung bantuan itu, menyebutkan, bakti sosial dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. "Alhamdulillah hari ini kami bisa menyalurkan bantuan sembako berupa beras. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan membantu perekonomian Tarlan dan Rina," ucap Jajang.
Jajang berharap, kegiatan ini menjadi pematik masyarakat untuk saling peduli terhadap warga di sekitarnya. "Semoga para agnia dan warga sekitar bisa ikut serta membantu sehingga tumbuh rasa kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, nasib mengenaskan dialami keluarga pasangan suami istri disabilitas sensorik (tunawicara dan rungu) tersebut. Mereka ditemukan dalam kondisi kelaparan di rumah kontrakannya di Dusun Mulyasari Blok Karang Anyar RT 07 RW 05 Desa Bangunsari.
Keluarga tersebut kurang mendapat perhatian hingga mengalami kelaparan. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangunsari Dadang Sujana membenarkan adanya hal tersebut. "Keluarga yang kelaparan itu suami istri disabilitas bernama Tarlan dan Rina, mereka punya anak dua," ucapnya, Minggu 19 Februari 2023.