Sekjen GRIB Jaya Kota Banjar, Ryan Rosdiana Mutofa menambahkan, bangunan Terminal Tipe A Kota Banjar yang mentereng, ternyata menyisakan masalah utang piutang berupa material proyek dari pemborong ke pengusaha material. Utang tersebut, kata dia, berkisar antara Rp 400 juta hingga Rp 500 juta.
"Kenyataan utang matrial proyek yang mencapai Rp 500 jutaan itu sungguh ironis. Ada apa dibalik kemegahan pembangunan Terminal Tipe A Banjar yang menghabiskan anggaran sampai Rp 52 miliar ini?” tanya dia.
Logikanya, kata dia, saat pembangunan terminal sudah rampung dan terminal mulai beroperasi awal Tahun 2023, seharusnya segala hutang piutang kepihak ketiga atau sub kontrak sudah dibayarkan.
Menurut informasi yang diterimanya, proses penyelesaian pembayaran utang piutang itu sempat deadlock, akibat pihak perwakilan Dishub Jabar tak mampu mendatangkan kontraktor proyek Terminal Banjar.
Audiensi antara massa dengan pihak pengelola terminal sempat memanas dan deadlock. Bahkan, massa yang berniat hearing ini nyaris menduduki Terminal Banjar.
Didon menegaskan, massa yang datang hari ini, dijadwalkan datang kembali ke Terminal Banjar dengan jumlah lebih besar.
Karena, ada permasalahan utang piutang terkait pekerjaan pembangunan yang belum dilunasi sampai sekarang ini.