Selain mengaku tak mengetahui adanya larangan, para pedagang maupun petugas parkir di kawasan itu pun mengaku selama ini mereka membayar uang parkir maupun uang kebersihan kepada petugas.
Hal itu diakui oleh petugas parkir di kawasan tersebut, Dedi Adin dan Aditya Restu.
Aditya kerap menyetorkan uang senilai Rp10 ribu rupiah setiap kali setor. Sedangkan Dedi Adin dimintai seikhlasnya.
Baca Juga: Liburan Akhir Pekan Jelang Bulan Ramadhan, Tempat Wisata Pantai Pangandaran Diserbu Pengunjung
"Bahkan pedagang di Dadaha juga sering dimintai uang kebersihan dari UPTD Dadaha, nilainya Rp 2 ribu," tutup Aditya.***