Kebakaran Diduga Akibat Petasan Lodong Spirtus, Kerugian Materil Sanggar Gilang Sunda Banjar Rp 70 Jutaan

- 31 Maret 2023, 20:50 WIB
Sanggar Gilang Sunda Nagari Kota Banjar di Dusun Ciaren RT 50 RW 13 Desa Balokang Kecamatan/Kota Banjar yang habis dilalap si jago merah masih dipasangi garis polisi, Jumat 30 Maret 2023.*
Sanggar Gilang Sunda Nagari Kota Banjar di Dusun Ciaren RT 50 RW 13 Desa Balokang Kecamatan/Kota Banjar yang habis dilalap si jago merah masih dipasangi garis polisi, Jumat 30 Maret 2023.* /kabar-priangan.com/D Iwan/

KABAR PRIANGAN - Sanggar Seni Yayasan Gilang Sunda Nagari Kota Banjar di Dusun Ciaren RT 50 RW 13 Desa Balokang Kecamatan/Kota Banjar yang habis dilalap si jago merah, masih dipasang garis polisi sampai Jumat 31 Maret 2023. 

Menurut Pengelola Yayasan Gilang Sunda Nagari Kota Banjar, Erpan Rusdiana, akibat kebakaran pada Kamis 30 Maret 2023 siang itu diperkirakan kerugiannya itu mencapai sekira Rp 70 juta. 

"Kerugian yang bersifat materil sekira Rp 70 jutaan. Kerugian imateril, nilai barang-barang bersejarah. Termasuk barang seni budaya yang bernilai unik sulit dicari atau barang langka, dipastikan nilai kerugiannya itu tak bisa dinilai dengan uang berapa pun besarnya," ucap Erfan. 

Baca Juga: Berikut Besaran Zakat Fitrah Konversi Rupiah di Jawa Barat, Berdasarkan Surat Edaran Resmi Baznas Jabar

Aset yang terbakar tersebut selain seperangkat gamelan dan alat seni budaya lainnya, ada juga kolotik yang sudah mengantarkan dirinya menjadi juara 1 Tingkat Provinsi Jabar dan juara 12 besar tingkat nasional saat event penilaian Pemuda Pelopor Bidang Agama-Sosial Budaya Tahun 2021. 

"Semua itu habis terbakar. Terkait musibah kebakaran ini, saya tidak akan menuntut atau meminta ganti rugi kepada siapa pun. Ini merupakan musibah yang tak terduga saja. Untuk itu, penyelesaian kebakaran dengan keluarga anak itu dengan cara kekeluargaan," ucap Erfan. 

Kebakaran Sanggar Gilang Sunda Kota Banjar.*/kabar-priangan.com/D. Iwan
Kebakaran Sanggar Gilang Sunda Kota Banjar.*/kabar-priangan.com/D. Iwan

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x