Namun demikian, Enjang mengingatkan agar solusinya dipikirkan sejak sekarang. Jangan sampai ketika sudah waktu pelaksanaannya, tempat relokasi untuk SMAN 8 belum ada.
"Meskipun secara kewenangan SMA itu ada di provinsi, akan tetapi bukan berarti Pemkab Garut tidak usah ikut memikirkannya. Kami minta Pemkab Garut tidak abai terhadap permasalahan SMAN 8 ini," kata politisi Partai Amanat Nasional ini.
Kepada Dinas Pendidikan Jabar, ia meminta agar ada rencana cadangan ketika pembebasan lahan SMAN 8 baru akan dilaksanakan dua tahun ke depan. Selama masa transisi itu, sekolah harus mendapatkan pendampingan supaya tidak merasa kebingungan seperti yang dirasakan pihak SMAN 8 saat ini.
Baca Juga: Bawaslu Garut Temukan Ada Seribu Lebih Anggota TNI Polri Masuk dalam Daftar Pemilih
Menurutnya, pendampingan di antaranya dilakukan terkait apakah pihak sekolah harus melanjutkan pembangunan fasilitas atau jangan. Salah satunya pembangunan masjid yang sudah direncanakan sejak lama sebagai tempat pembinaan keagamaan terhadap para siswa.
Selama ini, tutur Enjang, pihak sekolah merasa kebingungan karena jika dilanjutkan rencana membangun masjid, takut kemudian dibongkar. Sedangkan jika tak dibangun, proses pembinaan terhadap siswa menjadi terganggu.
"Namun dari hasil koordinasi saya dengan Kadisdik dan Kepala Dinas Bina Marga, pihak sekolah dipersilahkan jika ingin melaksanakan pembangunan. Kalau pun nanti dibongkar, tentu akan ada penggantian," ucap Enjang.***