Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Tukang Tambal Ban di Garut Diamankan Polisi

- 13 April 2023, 18:40 WIB
Tim UPRC Polres Garut mengamankan seorang tersangka pengedar obat-obatan terlarang yang kedapatan tengah melakukan transaksi di kawasan taman kota Jl Anwar Musaddad belum lama ini.
Tim UPRC Polres Garut mengamankan seorang tersangka pengedar obat-obatan terlarang yang kedapatan tengah melakukan transaksi di kawasan taman kota Jl Anwar Musaddad belum lama ini. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Rasa penyesalan yang dirasakan KS, kini sudah tak berarti lagi. Pria berusia 33 tahun ini kini hanya bisa meratapi nasibnya yang harus berlebaran di dalam sel. 

KS diamankan polisi karena tertangkap basah tengah bertransaksi narkoba. Ia diketahui merupakan penjual atau pengedar obat-obatan terlarang.

"Tersangka KS terciduk oleh oleh Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Polres Garut pada Selasa malam. Saat itu tersangka tengah melakukan transaksi narkoba jenis obat-obatan terlarang," ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro didampingi Kasat Samapta Iptu Masrokan, Kamis, 13 April 2023.

Baca Juga: MUI Garut Ingatkan, Jika ada Perbedaan Penetapan 1 Syawal Tak Perlu Diperdebatkan

Menurut Rio, saat itu Tim UPRC Polres Garut tengah melaksanakan patroli rutin. Di sekitar taman kota Si Gobing atau Jalan Anwar Musaddad, petugas melibatkan seseorang yang mencurigakan sehingga dilakukan pengamanan. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka ternyata tengah melakukan transaksi barang haram yakni obat-obatan terlarang. Dari tersangka, petugas pun mengamankan barang bukti berupa belasan butir obat-obatan terlarang siap edar.

Kepada petugas, imbuh Rio, tersangka juga mengakui kalau dirinya tengah transaksi jual beli obat-obatan terlarang dengan sistem COD. Tersangka pun kemudian digelandang ke Mapolres Garut untuk diserahkan ke Satuan Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut. 

Baca Juga: Berdalih Terlanjur Suka, Pemuda Jomblo di Garut Nekat Culik Balita

"Dari hasil pemeriksaan diketahui jika tersangka sehar-harinya berprofesi sebagai tukang tambal ban. Ia mangkal di kawasan Kecamatan Banyuresmi," katanya. 

Rio mengungkapkan, tersangka nekat nyambi jadi pengedar obat-obatan terlarang karena dirinya selama ini suka mengkonsumsinya. Ia pun merasa tertarik karena uang dari hasil penjualan obat-obatan terlarang dinilainya jauh lebih besar dbanding dari hasil usaha tambal ban. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x