Kepada petugas pemeriksa, imbuhnya, tersangka mengaku mulai berjualan obat-obatan terlarang sejak Oktober 2022. Ia menjualnya dengan sasaran kalangan muda dengan sistem COD.
Baca Juga: Jelang Lebaran Dinas PUPR Garut Kebut Perbaikan Jalan Rusak
Disampaikan Rio, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini guna mengungkap keterlibatan orang lain termasuk bandar. Tak menutup kemungkinan tersangka tersambung dengan jaringan sindikat narkoba yang selama ini sudah sangat meresahkan.
"Kami akan terus kejar sindikat narkoba termasuk pemasok obat-obatan yang merusak generasi muda Garut. Kami tak akan biarkan mereka leluasa menjalankan bisnis haram di Garut," ucap Rio.***