Pelanggaran Lalu lintas Meningkat Tajam, Polres Garut Kembali Berlakukan Tilang Manual

- 18 Mei 2023, 18:39 WIB
Petugas Satlantas Polres Garut melaksanakan operasi untuk menjaring para pelaku pelanggaran lalin yang saat ini mengalami peningkatan hingga 80 persen.
Petugas Satlantas Polres Garut melaksanakan operasi untuk menjaring para pelaku pelanggaran lalin yang saat ini mengalami peningkatan hingga 80 persen. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Paska diberhentikannya sistem tilang manual, tingkat kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas mengalami penurunan yang sangat drastis. Hal ini sangat berdampak terhadap meningkatnya kasus pelanggaran lalu lintas (lalin) sehingga banyak dikeluhkan warga. 

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Garut, AKP Undang Syarif Hidayat, menyebutkan dengan diberlakukannya sistem penilangan elektronik, maka sistem penilangan manual sempat dihentikan. Sistem penilangan elektronik ini memiliki kelebihan juga kelemahan dibanding sistem penilangan manual. 

Kelemahannya, tutur Undang, di antaranya ada beberapa jenis pelanggaran lalin yang tidak bisa ditindak oleh tilang berbasis pengawasan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya peningkatan pelanggaran lalin. 

Baca Juga: Bupati Garut Bantu Rp800 Juta untuk Transportasi dan Makan Jemaah Calon Haji

"Selama kita hentikan sistem penilangan manual, peningkatan pelanggaran lalin yang terjadi cukup drastis yakni mencapai 80 persen. Tingginya angka pelanggaran lalin ini bahkan banyak dikeluhkan oleh masyarakat," ujar Undang, Kamis, 18 Mei 2023.

Meningkatnya kasus pelanggaran lalin ini menurut Undang, diikuti pula oleh terjadinya peningkatan kasus kecelakaan di jalan raya. Hal ini tentu menimbulkan keprihatinan dan harus segera dilakukan upaya pencegahannya. 

Tingginya tingkat pelanggaran lalin di Garut ini menurut Budi bisa terlihat jelas secara kasat mata. Banyak pengendara yang abai terhadap aturan lalin yang dampaknya sangat mengganggu ketertiban bahkan mengancam keselamatan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya. 

Baca Juga: Stafsus Menkumham Berikan Arahan Terkait Tupoksi Petugas Lapas dan Bapas di Garut

Undang juga menyampaikan, tingginya tingkat pelanggaran lalin di wilayah hukum Polres Garut juga terlihat dari jumlah teguran yang diberikan pada pelanggar. Dalam satu bulan, petugas Satlantas Polres Garut menegur lebih dari 6.000 pelanggar. 

"Jenis pelanggaran yang meningkat di antaranya tidak mengenakan helm SNI, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan ponsel saat berkendara. Selain itu ada juga pelanggaran berupa melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan knalpot brong dan sejumlah jenis pelanggaran lainnya," katanya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x