“Kalau misalkan diduga ada dugaan pelanggaran, kita bisa proses atau bisa menentukan jenis ini pelanggaran apa dulu. Apakah ini masuk pelanggaran etik, administrasi, atau pidana," ujarnya.
Baca Juga: Angka Kasus Pernikahan Dini dan Kekerasan Seksual di Garut Tinggi
Menurut Ahmad, untuk memastikan ada tidaknya dugaan pelanggaran pemilu, lembaganya telah melakukan kajian awal sebagai salah satu bahan yang akan diambil dalam keputusan sidang pleno. Jika terbukti ada unsur pelanggaran, berarti prosesnya dilanjut dan jika ternyata tidak, pihaknya pun akan menghentikan prosesnya.***