Ketua Yayasan Visa Kinasya Restu Adi Wiyono disebut oleh mahasiswa, sebagai salah seorang aktor di balik ditutupnya kampus.
Baca Juga: Tiga Bulan Menanti Pertanggung Jawaban, BEM STMIK Tasikmalaya Audiensi LLDikti IV Bandung
Bahkan, para mahasiswa menuntut ketua yayasan untuk bertanggung jawab penuh dan mengganti kerugian.
Kini, nasib 800 mahasiswa tak jelas dan terkatung-katung. Bahkan mahasiswa terlambat lulus, karena harus mengulang beberapa semester.
Mirisnya lagi, sejumlah mahasiswa tidak melanjutkan perkuliahan karena terkendala biaya. Janji yayasan yang akan bertanggung jawab melakukan perpindahan mahasiswa dan membayar ganti rugi, terkesan omdo belaka.
Baca Juga: Cara Mengatasi Set Top Box Tidak Ada Gambar tapi Ada Suara, Berikut Ini Langkah-Langkahnya!
Salah seorang mahasiswa semester delapan yang minta disamarkan namanya, insial RH. RH menghubungi Kabar Priangan melalui pesan WhatsApp menjelaskan kejanggan data dirinya di PDDikti.
"Kalau lihat di laporan PDDikti, saya masih semester 5, padahal sudah semester 8. Saya tidak bisa meneruskan perkuliahan karena kendala biaya," kata RH melalui pesan singkat WhatsApp.
Dimintai tanggapan terkait informasi mahasiswa yang pindah mandiri. RH membenarkan hampir semuanya. Namun, RH harus menghentikan perkuliahannya karena terhimpit ekonomi.
Baca Juga: Sebulan Diperbaiki, Tiang Pembatas Jalan 'Malioboro HZ' Tasikmalaya Rusak Lagi!!