"Hari ini kami mulai laksanakan razia terhadap preman dan di hari pertama ini kami berhasil mengamankan 81 preman. Operasi hari ini baru kita laksanakan di dua wilayah kecamatan yakni Garut Kota dan Tarogong Kaler," katanya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Warga Jadi Tersangka Kasus Penambangan Batu dan Pasir Ilegal di Garut
Rio menyebutkan, seluruh preman yang terjaring razia akan didata, diperiksa, dan kemudian menjalani tes urine. Jika hasil pemeriksaan dan tes urine ditemukan adanya indikasi perbuatan melanggar hukum yang telah dilakukannya, maka akan langsung diproses hukum dan dilakukan penahanan.
Menurut Rio, pihaknya tidak akan berganti melakukan operasi hingga wilayah Garut benar-benar bersih dari aksi premanisme. Tujuan utamanya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dari gangguan para preman yang sudah sangat meresahkan.***