Di darat ada aturan
Ia mengatakan nelayan yang biasanya bekerja di lautan tidak ada aturan tata tertib saat mengambil ikan, tentunya pada saat di darat mereka di bawah tanggung jawab kepolisian dari sisi keselamatannya. "Jadi mereka harus tahu bahwa di darat itu ada aturan, terutama saat berkendara di jalan," katanya.
Baca Juga: Daryono BMKG: Pemicu Rentetan Gempa Hari Ini dan Sejarah Gempabumi Merusak yang Terjadi di Cirebon
Selain itu pihaknya memberikan peringatan agar para nelayan, meskipun jarang berkendara, saat naik motor harus taat lalu lintas. "Harus mereka ketahui, pahami dan laksanakan karena aturan berlalu lintas merupakan hal yang mengingat bagi mereka namun manfaatnya akan sangat dirasakan para nelayan," katanya.
Kasat Lantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha mengatakan, setelah sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan efek dan kesadaran memakai helm. "Karena ini upaya kami dari pihak intern Satuan Lalu Lintas Ditlantas Polda Jabar untuk bisa melaksanakan imbauan kepada masyarakat dan salah satunya tertib lalu lintas," katanya.
Menurutnya tingkat kesadaran masyarakat Pangandaran dalam menggunakan helm semakin meningkat. "Alhamdulillah ada perkembangan, walaupun tidak signifikan peningkatannya," ujarnya.***