"Sedangkan data pegawai sukwan ada di dinas masing-masing, tidak tercatat di BKD. Termasuk yang di Satpol PP dengan PP 49 tahun 2018 kita tidak mengenal lagi sukwan," ujarnya.***
"Sedangkan data pegawai sukwan ada di dinas masing-masing, tidak tercatat di BKD. Termasuk yang di Satpol PP dengan PP 49 tahun 2018 kita tidak mengenal lagi sukwan," ujarnya.***
Editor: Nanang Sutisna