BKD Kabupaten Garut tak Miliki Data Jumlah Tenaga Honorer

- 22 Juni 2023, 19:30 WIB
Subkoor Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Garut Leni Nuraeni.
Subkoor Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Garut Leni Nuraeni. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Jumlah pegawai honorer atau sukarelawan (sukwan) Garut tidak terdata di Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut. Padahal, jumlahnya mencapai ribuan tersebar di 42 Kecamatan dan di 33 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Subkoor Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Garut Leni Nuraeni, menyampaikan,

tenaga non ASN yang honorer datanya ada di SKPD masing-masing. Sedangkan yang ada di BKD itu hanya TKK saja.

Baca Juga: Helmi Pastikan Jalan Rusak di Garut yang Viral Diperbaiki Bulan Ini

"Data di BKD itu hanya PNS, PPPK, dan pegawai TKK. Sedangkan pegawai honorer atau sukarelawan tidak ada data jumlahnya. Karena itu ada di masing-masing SKPD-nya," ujar Leni di Kantor BKD, Kamis 23 Juni 2023.

Ia menuturkan, pegawai TKK (tenaga kerja kontrak) tiap tahun diperpanjang, dan ditandatangani surat perintah (SP)nya oleh Bupati. Sedangkan honorer atau sukwan ditandatangani oleh SPKD nya masing-masing. Bahkan, jumlah pegawai TKK pun terus berkurang, karena mengundurkan diri, masuk usia pensiun dan meninggal dunia.

"Jadi jumlah pasti sukwan itu juga kami kurang tahu. Kalau tahun 2023 sekarang jumlah TKK ada 1.044 orang. Kalau sukwan atau non ASN itu ada di SKPD masing- masing dengan by name by adress," ucapnya.

Baca Juga: Harga Kulit Hewan Kurban di Garut Turun 20 Persen

Adapun jumlah pegawai TKK itu, kata Leni, misalnya di BKD ada 5 orang TKK, di Diskominfo ada 3. Dan tiap tahun berkurang TKK nya karena ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.

"TKK yang mengundurkan diri banyak. Pada tahun 2022 jumlah TKK sebanyak 1.096 orang. Dan pada tahun 2023 sebanyak 1.044 orang, jadi berkurang 52 orang, di antaranya ada yang meninggal, ada yang pensiun (BUP atau batas usia pensiun), maksudnya kontraknya terputus setelah mereka berusia 58 tahun," katanya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x