Jumlah LGBT Terus Meningkat, Pemkab Garut Terbitkan Perbup

- 11 Juli 2023, 20:21 WIB
LGBT di Kabupaten Garut sudah sangat memprihatinkan. Aliansi Ummat Islam Garut menyebutkan ada 3 ribu LGBT yang kini berada di Garut.
LGBT di Kabupaten Garut sudah sangat memprihatinkan. Aliansi Ummat Islam Garut menyebutkan ada 3 ribu LGBT yang kini berada di Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Disebutkannya, dirinya sudah membaca lengkap salinan Perbup tentang LGBT ini. Isinya itu lebih menekankan pembinaan terhadap masyarakat yang memang perlu lebih ditingkatkan lagi. 

Baca Juga: Anjing Pelacak Diterjunkan pada Pencarian Korban Longsor di Garut

Pihaknya menurut Ceng Aam sangat mendorong Pemkab Garut dalam upaya mencegah penyebaran LGBT yang harus menjadi musuh semua karena jelas itu perbuatan yang sangat menyimpang. Apalagi saat ini banyak kalangan remaja yang menjadi sasaran sehingga upaya pencegahan harus benar-benar digalakkan dengan melibatkan berbagai pihak. 

"Kami bukan membenci orangnya apalagi mereka juga muslim. Yang kami tak suka dan kami perangi adalah perilaku mereka yang jelas-jelas dilihat dari norma apa pun sangat menyimpang," katanya. 

Ceng Aam menyampaikan, perjuangan untuk mendesak pemerintah agar segera menerbitkan regulasi khusus terkait LGBT sudah dilakukannya sejak lama yakni sekitar enam bulan. Awalnya pihaknya bersikukuh meminta Pemkab Garut menerbitkan aturan dalam bentuk Perda agar lebih kuat. 

Baca Juga: Jasad Korban Longsor di Garut Akhirnya Ditemukan di Hari Ketiga Pencarian

Namun karena yang bisa dibuat saat ini baru berupa Perbup, pihaknya pun bisa memaklumi mengingat ada beberapa pertimbangan yang memang bisa diterima. Meski demikian, ke depannya pihaknya tetap akan mendesak Pemkab Garut untuk menerbitkan Perda.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, membenarkan jika saat ini pihaknya telah menerbitkan sebuah Perbup terkait Larangan Perbuatan Maksiat. Perbup ini merupakan "breakdown" dari Perda yang sudah ada sebelumnya. 

Nurdin Yana mengungkapkan, di dalam Perbup Larangan Perbuatan Maksiat itu di dalamnya juga membahas aturan tentang LGBT. Diakuinya, pihak ya selama ini banyak menerima desakan dari berbagai kalangan terkait pentingnya ada aturan yang mengatur tentang LGBT. 

Baca Juga: Anggaran Minim, Pemda Garut Kesulitan untuk Bayar Listrik dan Pemeliharaan Jalan

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah