KABAR PRIANGAN - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kini tengah digodok Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
"Ini merupakan usul inisiatif kami di Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Demi Hamzah Rahadian, Selasa 11 Juli 2023.
Saat ini, kata dia, Ranperda tentang Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tersebut masih dalam pembahasan pihaknya.
Baca Juga: Presiden Tinjau Stadion Si Jalak Harupat, Jokowi: Yang Menentukan Layak dan Tidaknya adalah FIFA
Demi menjelaskan, jika Perda tentang Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dibuat dan diinisiasi untuk bisa membumikan dan mensosialisasikan, termasuk mengaplikasikan pancasila dalam bentuk perilaku, sikap, kepribadian di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
"Ranperda ini tengah kita bahas, bahkan saat ini tengah menyelesaikan naskah akademiknya," kata Demi Hamzah.
Bahkan, kata Demi, Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan berbagai langkah dalam proses pembuatan sebuah peraturan daerah (Perda).
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 5 Bidang Pekerjaan yang Banyak Direkrut Perusahaan Asing
Di mana Ranperda tentang Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini tinggal melakukan harmonisasi dengan Kemenkumham Provinsi Jawa Barat agar segera diparipurnakan menjadi Perda.