"Kami juga belum sampai ke masyarakat sekitar. Baru sampai menyampaikan intinya dari surat pemberitahuan itu adalah agar menempuh proses-proses yang berlaku kemudian menghentikan sementara secara proses kegiatan fisik di lapangan dan mengantisipasi dampak yang mungkin di timbulkan pada lingkungan sekitar seperti limpasan air, longsoran tanah dan sebagainya," tuturnya.
Baca Juga: Dandim 0610 Sumedang Ajak Babinsa Harus Bisa Tenangkan Hati dan Pikiran Masyarakat
Kata dia, pihaknya, dalam seminggu ini akan memonitoring lagi ke lapangan dan akan datang untuk pengambilan data.
Dikatakan, lokasi yang akan dibangun untuk pembangunan Perumahan Pasanggrahan Hills Townhouse masuk zona perdagangan dan jasa dan sedikit ada pemukiman penduduk.
"Kita juga harus tahu rencana teknis mereka seperti apa dalam memitigasi tidak yang dikhawatirkan seperti longsor, rembesan apalagi dekat dengan jalan nasional.***