Bupati Garut Angka Bicara Terkait Kasus Pencatutan Identitas Warga untuk Pinjam Uang ke PMN

- 24 Juli 2023, 18:28 WIB
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha menyatakan dari 407 warga yang merasa tidak meminjam uang tapi tercatat sebagai pemilik utang di PNM, saat ini tinggal sedikit yang belum dilakukan verifikasi oleh PNM, yakni tinggal 49 orang.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha menyatakan dari 407 warga yang merasa tidak meminjam uang tapi tercatat sebagai pemilik utang di PNM, saat ini tinggal sedikit yang belum dilakukan verifikasi oleh PNM, yakni tinggal 49 orang. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Rudy mengungkapkan, kasus tersebut kini sudah ditangani pihak kepolisian, termasuk pencarian oknum ketua kelompok yang diduga telah menggunakan data pribadi warga untuk digunakan persyaratan meminjam uang ke PNM sedang dicari. Ia berharap kasus seperti ini tidak sampai terulang ke depannya. 

Baca Juga: Bupati Garut Ancam Pidanakan Pelaku Penggelapan Pajak Hotel dan Restoran

Terpisah, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyatakan pihaknya hingga saat ini masih belum menerima laporan resmi baik dari pihak PNM maupun warga yang merasa dirugikan terkait dengan kasus pencatutan ratusan data identitas warga. Namun demikian, karena kasus ini sudah menjadi keresahan warga, maka pihaknya turun langsung untuk melakukan sejumlah langkah penanganan.

Salah satu langkah yang saat ini tengah dilakukan, imbuh Yonky, yakni melakukan verifikasi kaitan dengan jumlah warga yang benar-benar identitasnya dicatut. Pihaknya pun akan memintai keterangan dari berbagai pihak, salah satunya pihak PNM.

Masih menurut Yonky, berdasarkan informasi yang diterimanya, dari 407 warga yang merasa tidak meminjam uang tapi tercatat sebagai pemilik utang di PNM, saat ini tinggal sedikit yang belum dilakukan verifikasi oleh PNM, yakni tinggal 49 orang. 

Baca Juga: Meresahkan, Puluhan Preman di Garut Diamankan Polisi

Lebih jauh Yonky menyatakan, sambil menunggu adanya laporan resmi dari pihak terkait, pihaknya terus melakukan pendalaman kasus. Termasuk adanya kemungkinan terjadinya kerugian uang negara mengingat PNM merupakan BUMN dan lembaga resmi yang berada langsung di bawah naungan pemerintah.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x