Baca Juga: Pegawai BUMN Terduga Teroris di Bekasi Ditangkap Densus 88, Puluhan Pucuk Senjata Disita
Prosedur dan Tarif Pelayanan SKCK
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK diantaranya adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran masing-masing satu lembar dan pas foto dengan latar merah ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar. Adapun tarif yang harus dibayarkan adalah Rp30.000. Proses pelayanan berkisar sekitar 30 menit.
Informasi mengenai dua pelayanan tersebut dan pelayanan lainnya secara lebih rinci dapat dilihat secara langsung pada akun Polres Tasikmalaya. Untuk mengaksesnya dapat dilakukan dengan melihat sorotan pada akun Instagram resmi tersebut.***