Halo Warga Tasikmalaya, Kini Bisa Akses Syarat, Prosedur, Hingga Jam Kerja Pelayanan SIM dan SKCK. Cek di Sini

- 14 Agustus 2023, 22:03 WIB
kuitansi pembayaran pembuatan SKCK
kuitansi pembayaran pembuatan SKCK /Pikiran-Rakyat.com/

Baca Juga: Pegawai BUMN Terduga Teroris di Bekasi Ditangkap Densus 88, Puluhan Pucuk Senjata Disita

Prosedur dan Tarif Pelayanan SKCK

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK diantaranya adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran masing-masing satu lembar dan pas foto dengan latar merah ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar. Adapun tarif yang harus dibayarkan adalah Rp30.000. Proses pelayanan berkisar sekitar 30 menit.

Informasi mengenai dua pelayanan tersebut dan pelayanan lainnya secara lebih rinci dapat dilihat secara langsung pada akun Polres Tasikmalaya. Untuk mengaksesnya dapat dilakukan dengan melihat sorotan pada akun Instagram resmi tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah