Polisi Dalami Jaringan Pelaku TPPO di Garut

- 15 Agustus 2023, 20:48 WIB
Pihak BP2MI menyerahkan Ela Lastari ke anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi di kantor BP2MI tak lama setelah Ela tiba di Bandara Soekarno Hatta, Minggu, 13 Agustus 2023 kemarin.
Pihak BP2MI menyerahkan Ela Lastari ke anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi di kantor BP2MI tak lama setelah Ela tiba di Bandara Soekarno Hatta, Minggu, 13 Agustus 2023 kemarin. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Garut akan mendalami jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga masih sering terjadi di Garut. Termasuk jaringan yang memberangkatkan Ela Lastari ke Riyadh, Arab Saudi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). 

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha menyampaikan rasa syukurnya karena Ela Lastari (39), PMI asal Garut yang sempat dilaporkan hilang di Riyadh, Arab Saudi oleh keluarganya kini sudah kembali ke kampung halamannya. Ia pun berharap kasus yang dialami Ela ini bisa menjadi pelajaran agar jangan sampai ada korban lain dari aksi percaloan PMI ilegal. 

"Alhamdulillah kami ikut senang karena saat ini Ela, PMI asal Garut yang sempat dilaporkan hilang sudah ditemukan dan pulang sudah pulang ke kampung halamannya. Mudah-mudahan tidak sampai ada warga lainnya yang juga menjadi korban seperti Ela," ujar Yonky, Selasa, 15 Agustus 2023.

Baca Juga: Polres Garut Amankan 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Dua di Antaranya Warga Binaan Lapas

Kaitan dengan adanya pernyataan Ela yang akan membongkar jaringan PMI ilegal di Garut, Yonky menyampaikan pihaknya akan melakukan pendalaman. Meski saat ini Ela sudah ditemukan dan dipulangkan, akan tetapi proses penyelidikan terhadap adanya dugaan praktek tindak pidana penjualan orang (TPPO) masih akan terus diproses. 

Menurutnya, dalam pendalaman yang akan dilakukannya, pihaknya akan menelusuri dan mencari siapa saja yang terlibat dalam kasus TPPO tersebut. Jika memang terbukti ada unsur TPPO, maka pihaknya tidak akan segan-segan menindaknya dengan tegas.  

Dalam prakteknya, imbuh Yonky, para pelaku TPPO memberangkatkan tenaga kerja ilegal ke luar negeri dengan visa kunjungan atau ziarah, bukan visa kerja. Selain merugikan bagi korban, pemberangkatan PMI ilegal juga sangat merugikan negara. 

Baca Juga: Setibanya di Garut, Ela Siap Bongkar Sindikat PMI Ilegal

Dia menyebutkan, dalam waktu dekat akan segera memintai keterangan dari para saksi, termasuk Ela sebagai korban. 

Selain menelusuri para pelaku TPPO, Yonky mengungkapkan pihaknya juga akan melakukan upaya lain pasca kepulangan Ela ke Garut. Salah Satunya pemulihan psikologis Ela sebagai korban TPPO.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x