Kekeringan di Garut Meluas, 19 Kecamatan Berstatus Siaga Bencana

- 6 September 2023, 19:03 WIB
Sejumlah warga Desa Toblong, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut antri untuk mendapatkan bantuan air bersih yang didistribusikan jajaran Polsek Singajaya, Rabu, 6 September 2023.
Sejumlah warga Desa Toblong, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut antri untuk mendapatkan bantuan air bersih yang didistribusikan jajaran Polsek Singajaya, Rabu, 6 September 2023. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah daerah di Kabupaten Garut saat ini sudah dilanda kekeringan yang merupakan dampak dari musim kemarau. Kesulitan air baik untuk pertanian maupun kebutuhan air bersih pun kini terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut.

Kepaka Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi daerah-daerah yang terkena dampak kekeringan pada musim kemarau saat ini. Di wilayah Kabupaten Garut, saat ini dari 42 kecamatan, 19 di antaranya dalam status siaga bencana kekeringan dan 10 kecamatan dalam kondisi tanggap darurat bencana kekeringan. 

Dalam menangani dampak kekeringan yang sudah melanda lebih dari 50 persen kecamatan yang ada di Garut ini, disampaikan Aah pihaknya telah melaksanakan dua langkah penting. Pertama pendistribusian air bersih ke tempat-tempat yang mengalami dampak kekeringan. 

Baca Juga: Wabup Garut Resmikan Kampung Jati Jadi Kampung Bebas Narkoba

"Langkah lainnya yakni membangun infrastruktur penyediaan air bersih melalui kerja sama dengan TNI-Polri. Hal ini kita laksanakan di beberapa titik," ujar Aah, Rabu, 5 September 2023.

Penetapan masa tanggap darurat untuk 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut, imbuh Aah, Pemkab Garut sudah menetapkan dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 28 Agustus hingga 10 September 2023. Namun untuk selanjutnya masih akan dilihat perkembangan sampai tanggal 10 September yang merupakan akhir dari masa tanggap darurat. 

Ia menyebutkan, apakah status tanggap darurat bencana kekeringan terhadap 10 kecamatan di Garut ini akan diperpanjang atau tidak, hal itu tergantung dari perkembangan hingga tanggal 10 September nanti. 

Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan 100 Ton Beras Cadangan untuk Bantu Warga tidak Mampu

Aah mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan air bersih secara efektif. Hal ini penting mengingat pihaknya memiliki kesulitan dalam melaksanakan suplai air yang jaraknya cukup jauh.

"Selain itu ketersediaan air bersih juga tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kondisi normal. Oleh karenanya kami mengharapkan agar warga dapat memanfaatkan air bersih dengan sebaik-baiknya," katanya. 

Namun demikian ditandaskan Aah, pihaknya akan tetap berusaha untuk mengirimkan pasokan air ke daerah yang mengalami kekeringan. Ia pun meminta warga untuk tidak panik ketika di daerahnya sudah tidak ada lagi sumber air yang bisa dimanfaatkan karena Pemkab Garut pasti akan memperhatikannya. 

Baca Juga: Gempa Terkini di Cilacap Jawa Tengah Miliki Magnitudo Update 4,7 Dirasakan hingga Garut

Menurut Aah, masyarakat yang mengalami kekeringan dan membutuhkan air diminta untuk laporan melalui call center 117. Semua laporan tentu akan ditindaklanjuti dengan menurunkan Tim Reaksi Cepat sehingga kesulitan warga bisa segera diantisipasi. 

Lebih jauh disampaikan Aah, 10 kecamatan di Kabupaten Garut yang ditetapkan berstatus tanggap darurat bencana kekeringan yakni Kecamatan Cigedug, Malangbong, Pakenjeng. Balubur Limbangan, Peundeuy, Kadungora, Cikelet, Sukawening, Pameungpeuk, dan Pasirwangi. 

Ke-10 kecamatan tersebut, tuturnya, ditetapkan sebagai kecamatan berstatus tanggap darurat bencana kekeringan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/Kep-646-BPBD/2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Wilayah Kabupaten Garut. 

Baca Juga: Penganggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri di Garut ada Tiap Tahun, BPK Harus Lakukan Pemeriksaan

Bencana kekeringan yang kini mulai melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Garut tersebut ditanggapi secara serius. Pemkab Garut pun bergerak cepat untuk mengatasi bencana yang timbul akibat musim kemarau ini. 

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, mengungkapkan Pemkab Garut telah mengambil langkah-langkah terkoordinasi dan epektif sebagai upaya penanggulangan bencana kekeringan. Salah satunya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tanggap Darurat Bencana Kekeringan pada Selasa, 5 September 2023 secara hybrid di halaman Kantor BPBD Kabupaten Garut.

Bambang menilai rakor ini menjadi salah satu langkah konkret dalam menghadapi tantangan ini. Rakor bertujuan untuk mengantisipasi inflasi, mendukung sektor pertanian, dan mengurangi dampak buruk kekeringan di Kabupaten Garut.

Baca Juga: Bupati Garut Terkejut Dengar Harga Beras saat Sidak di Pasar Jagal Mandalagiri

Ia menekankan perlunya evaluasi dan peningkatan langkah-langkah yang sudah diambil. Ini penting sebagai antisipasi apalagi musim kemarau kemungkinan masih panjang sehingga bisa menimbulkan dampak yang jauh lebih parah. 

"Tindak lanjutnya tentu kita antisipasi bahwa kekeringan ini dimungkinkan masih panjang sehingga apa yang kita sudah laksanakan harus kita evaluasi apa kekurangannya yang harus kita perbaiki," ucap Bambang. 

Masih menurut Bambang, dalam rakor tersebut masing-masing SKPD melaporkan apa yang telah dilaksanakan dalam rangka penanganan dampak kekeringan di Kabupaten Garut. Ia menilai sejauh ini penanganan dampak kekeringan di Garut sudah berjalan sesuai dengan rencana.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah