Status Masa Tanggap Darurat Bencana Alam Kekeringan di Garut Diperpanjang

- 17 September 2023, 20:02 WIB
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Darurat Bencana Kekeringan di Posko Komando Tanggap Darurat Kantor BPBD Garut.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Darurat Bencana Kekeringan di Posko Komando Tanggap Darurat Kantor BPBD Garut. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Keterbatasan sarana yang dimiliki Pemkab Garut menyebabkan belum bisa optimalnya upaya penanganan bencana kekeringan yang melanda sebagian masyarakat Garut. Hal ini pula yang menjadi salah satu pertimbangan dilakukannya perpanjangan status masa tanggap darurat bencana alam kekeringan bagi 19 kecamatan di Garut. 

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, menilai akibat kekeringan di Garut telah menimbulkan dampak yang cukup besar. Oleh karenanya diperlukan adanya solusi yang bersifat permanen guna mengatasi masalah kekeringan yang terjadi di daerahnya. 

"Pemkab Garut terus mengupayakan penanganan kekeringan yang melanda sebagian warga di 19 kecamatan. Hasil evaluasi terbaru yang kita laksanakan kemarin di Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Kantor BPBD Garut, menekankan pentingnya solusi permanen untuk mengatasi kekeringan di Garut ini," ujar Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Minggu, 17 September 2023.

Baca Juga: Viral Meteor Melintas di Langit Bandung hingga Garut, Begini Penjelasan BRIN

Dalam rapat evaluasi yang dipimpinnya serta dihadiri seluruh dinas teknis yang tergabung dalam Tim Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Kabupaten Garut tersebut, kata Helmi, dari awal hanya 3 kecamatan yang melaporkan kekeringan. Namun ternyata jumlahnya terus bertambah hingga kini sudah mencapai 19 kecamatan.

Disampaikan Helmi, ke 19 kecamatan yang terkena dampak kekeringan cukup parah itu pun kemudian ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Garut Nomor : 100.3.3.2/KEP.646-BPBD/2023 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Wilayah Kabupaten Garut.

Kebijakan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan di 19 kecamatan tersebut harus dilakukan mengingat sampai batas waktu yang telah ditetapkan, ternyata hasil penanganan yang dilakukan masih belum optimal. 

Baca Juga: Musim Kemarau, Masyarakat Garut Diimbau Waspadai Penyebaran Sejumlah Penyakit

Dengan pertimbangan itulah, imbuh Helmi, dalam masa perpanjangan ini pihaknya terus memberikan bantuan pasokan air, meskipun masih ada beberapa area yang membutuhkan perhatian lebih. Pendistribusian air bersih dilakukan terhadap warga di 19 kecamatan meski harus diakui masih ada beberapa penanganan yang masih belum optimal atau belum tuntas. 

Helmi menekankan pentingnya solusi jangka pendek dan jangka panjang dalam upaya penanganan bencana kekeringan di Garut. Adanya keterbatasan termasuk jumlah tangki air yang digunakan untuk pendistribusian, berdampak kurang maksimalnya pendistribusian air kepada masyarakat terdampak.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x