Petugas Gabungan Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dari Pasar Wanaraja Garut

- 26 September 2023, 19:54 WIB
Petugas gabungan dari Satpol PP Garut, Satpol PP Provinsi Jabar, dan Bea Cukai Tasikmalaya, berhasil mengamankan 12 ribu batang rokok ilegal dalam operasi yang dilaksanakan di Pasar Tradisional Wanaraja, Garut, Selasa, 26 September 2023.
Petugas gabungan dari Satpol PP Garut, Satpol PP Provinsi Jabar, dan Bea Cukai Tasikmalaya, berhasil mengamankan 12 ribu batang rokok ilegal dalam operasi yang dilaksanakan di Pasar Tradisional Wanaraja, Garut, Selasa, 26 September 2023. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Wilayah Kabupaten Garut menjadi salah satu daerah sasaran penyebaran rokok ilegal atau tanpa cukai. Tak heran kalau keberadaan rokok ilegal di Garut selama ini terbilang marak. 

Hal ini menjadi perhatian pemerintah sehingga kegiatan operasi rokok ilegal di wilayah Kabupaten Garut pun kian diintensifkan. Seperti yang dilakukan Selasa, 26 September 2023, petugas gabungan melaksanakan razia peredaran rokok ilegal di wilayah Garut. 

Petugas gabungan yang terdiri dari tim Satpol PP Kabupaten Garut, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, serta Bea Cukai Tasikmalaya, melakukan operasi di kawasan Pasar Wanaraja. Hasilnya, ribuan batang rokok ilegal berbagai merk berhasil diamankan petugas dari sejumlah pedagang. 

Baca Juga: Lahan di Kawasan Gunung Putri Garut Terbakar, Kepulan Asap Terlihat Hingga Kota

Kasatpol PP Kabupaten Garut, U Basuki Eko menyebutkan operasi yang dilakukan tim gabungan ini dimulai sejak pukul 04.30 pagi. Sasarannya sejumlah pedagang di kawasan Pasar Tradisional Wanaraja yang disinyalir banyak beredar rokok ilegal. 

"Hari ini kami berkolaborasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Bea Cukai Tasikmalaya melaksanakan operasi peredaran rokok ilegal. Salah satu sasarannya adalah para pedagang di Pasar Tardisional Wanaraja dan kita berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal," ujar Eko ditemui seusai kegiatan operasi.

Disebutkannya, kegiatan operasi peredaran rokok ilegal di Garut ini bukan merupakan yang pertama kalinya dilaksankan. Sebelumnya, puluhan ribu batang rokok ilegal juga telah berhasil diamankan dari beberapa kali pelaksanaan operasi. 

Baca Juga: Atasi Kemiskinan, Pemkab Garut Siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang dalam Program Gentra Karya

Eko mengimbau kepada warga Garut agar tidak menjual maupun membeli rokok ilegal karena hal itu jelas-jelas melanggar. Selain merugikan negara karena tidak ada pajak yang masuk, rokok ilegal juga dapat membahayakan kesehatan.

Di tempat yang sama, Fungsional Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Edi Miswadi, menyatakan pihaknya tidak hanya mengamankan rokok ilegal tapi ada tembakau ilegal juga yang turut diamankan. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah