Sosialisasikan Larangan Perundungan, Polres Garut Laksanakan Program Police Goes to School

- 5 Oktober 2023, 20:43 WIB
Ingatkan para pelajar untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas, termasuk bullying, Kapolsek Cilawu Kompol Duhri memberikan penyuluhan kepada siswa SMAN 8 dan SMKN 10 Garut.
Ingatkan para pelajar untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas, termasuk bullying, Kapolsek Cilawu Kompol Duhri memberikan penyuluhan kepada siswa SMAN 8 dan SMKN 10 Garut. /kabar-priangan.com/DOK/

"Di masa remaja seperti kalian ini, rentan terpengaruh hal-hal yang sifatnya negatif yang merupakan dampak pergaulan seperti menjadi anggota geng motor atau menggunakan knalpot bising. Hal penting lainnya yang juga perlu kami ingatkan, jangan pernah melakukan bullying atau perundungan terhadap siapapun," ucap Duhri. 

Baca Juga: Olah TKP Tim Puslabfor Polri di Lokasi Kebakaran RSUD Garut Selesai, Tinggal Tunggu Hasilnya

Dituturkannya, bullying bisa menimbulkan dampak yang sangat besar baik bagi korban maupun pelaku. Bagi korban, bullying yang terjadi secara fisik atau verbal bisa membuatnya menjadi rendah diri dan depresi. Dampak bullying juga bisa dialami oleh pelaku yang membuatnya tidak empati pada orang lain. 

Masih menurut Duhri, penindasan, perundungan, atau bullying menjadi perilaku buruk yang bisa memberikan dampak negatif. Selain itu, pelaku juga bisa terjerat hukum karena bullying jelas-jelas melanggar hukum.***

 

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah