Bupati Garut Siapkan Anggaran Pengganti Sebesar Rp2 Miliar untuk Sengketa Lahan

- 19 Oktober 2023, 19:18 WIB
Pihak Pemprov Jabar saat memasang plang pengumuman kepemilikan lahan yang digunakan Pemkab Garut untuk membangun sentra cabai IKM di kawasan Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Garut, belum lama ini.
Pihak Pemprov Jabar saat memasang plang pengumuman kepemilikan lahan yang digunakan Pemkab Garut untuk membangun sentra cabai IKM di kawasan Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Garut, belum lama ini. /kabar-priangan.com/DOK Pemprov Jabar./

KABAR PRIANGAN - Sebidang lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tiba-tiba diserobot oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Hal ini mengundang keprihatinan sejumlah kalangan, salah satunya anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar.

Informasi yang dihimpun, Pemprov Jabar memiliki aset berupa sebidang lahan di kawasan Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang. Namun tiba-tiba, lahan tersebut oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Garut dibangun untuk sentra cabai dalam program industri kecil menengah (IKM). 

Hal ini tentu saja menimbulkan permasalahan dikarenakan pihak Pemprov Jabar tidak terima lahannya diserobot begitu saja oleh pihak Pemkab Garut. Sengketa atas lahan ini pun kemudian mencuat dan mengundang perhatian sejumlah kalangan.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Kota Sumedang, Berikut 5 Rekomendasi Tempat Warung Bakso Favorit di Kota Garut

Reaksi di antaranya ditunjukan anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi. Ia menyampaikan keprihatinannya atas terjadinya sengketa lahan antara pihak Pemprov Jabar dengan Pemkab Garut yang menurutnya sebenarnya tidak perlu terjadi. 

"Polemik tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi seandainya Pemkab Garut cermat dalam menentukan lokasi IKM sentra cabai. Seharusnya Pemkab Garut juga tidak terburu-buru dan berkoordinasi dulu dengan Pemprov Jabar sebagai pemilik lahan," komentar Enjang Tedi, Kamis, 19 Oktober 2023. 

Ia berharap, permasalahan sengketa lahan antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Garut ini bisa segera diselesaikan dengan baik. Kedua belah pihak harus bis amencari solusi terbaik agar tidak sampai muncul kerugian negara akibat dari kejadian ini. 

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, DPD PAN Garut Gelar Konsolidasi dan LKAD, Targetkan Raih 7 Kursi DPRD

Menurut Enjang, Pemkab Garut pun harus berani mengakui kesalahannya karena tidak cermat dalam menentukan lokasi pembangunan sentra cabai IKM. Kedua belah pihak harus bisa menjalin komunikasi yang baik sehingga kemudian bisa dirundingkan mengenai solusi dari permasalahan tersebut. 

Enjang juga mengharapkan, munculnya polemik sengketa lahan antara Pemprov Jabar dan Pemkab Garut ini tidak sampai mengganggu kepentingan masyarakat. Dengan kata lain, jangan apai program pemerintah pusat yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat melalui program sentra cabai IKM ini jadi terkendala. 

"Kami berharap polemik sengketa lahan antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Garut ini tidak terus berkepanjangan. Kedua belah pihak harus segera berembuk untuk mencari jalan keluarnya," katanya. 

Baca Juga: Bukan Lembang atau Bogor! Ternyata Garut Jadi Daerah yang Dijuluki Swiss van Java di Jawa Barat, Ini Alasannya

Sementara itu Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengakui jika sengketa lahan yang digunakan untuk pembangunan sentra cabai IKM itu terjadi akibat kesalahan pihaknya yang kurang teliti. Lahan tersebut memang merupakan asset Pemprov Jabar akan tetapi sertifikatnya masih atas nama Pemkab Garut. 

Disebutkannya, pihaknya memang selama ini tidak berkoordinasi dengan Pemprov Jabar terkait pembangunan sentra cabai IKM di lahan tersebut. Setelah dibangun, ternyata baru disadari jika lahan tersebut merupakan milik Pemprov Jabar. 

Rudy pun menerangkan kronologis dari keberadaan lahan yang berada di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang tersebut. Pada tahun 2000, ada ruislag atau tukar guling lahan antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Garut. Salah satu lahan yang ditukar gulingkan yakni yang saat ini dibangun sentra cabai IKM oleh Pemkab Garut. 

Baca Juga: Empat Hari Hilang, Nelayan Garut Pencari Rumput Laut Ditemukan Tewas

Saat itu, tutur Rudy, lahan tersebut ditukar gulingkan dengan lahan Pasar Cikajang. Namun sampai saat ini sertifikat lahan tersebut masih atas nama Pemkab Garut sehingga kemudian dilakukan pembangunan di atas lahan tersebut dan akhirnya diprotes pihak Pemprov Jabar. 

Menyadari kesalahan yang telah diperbuatnya, Rudy pun menyatakan pihaknya saat ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk mengganti lahan tersebut ke Pemprov Jabar. Dana tersebut akan dianggarkan pada APBD Garut tahun anggaran 2024 mendatang. 

"Saya akui salah karena tidak koordinasi dulu dengan pihak pemprov. Sebagai alternatifnya, kami akan siapkan anggaran sebesar Rp2 miliar dan silahkan pihak Pemprov menentukan sendiri lokasi lahan penggantinya di mana," ucap Rudy.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x