KABAR PRIANGAN - Paham Negara Islam Indonesia (NII) berkembang pesat di wilayah Kabupaten Garut. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya warga Garut yang bergabung di NII yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, menyebutkan berdasarkan data Densus Anti Teror Mabes Polri, ada 22 ribu warga Garut yang bergabung dengan NII. Namun jika dibandingkan dengan total jumlah penduduk Garut, angka tersebut tidak mencapai 1 persennya.
Dikatakan Helmi, dari 22 ribu anggota NII itu, saat ini sudah ada 567 orang yang sudah menyatakan kembali ke pangkuan NKRI. Ini tak lepas berkat upaya pembinaan yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut.
Baca Juga: MUI Garut Gelar Halaqoh Penguatan Islam Wasathiyah Tangani Kelompok Intoleran dan Radikalis
Ia menyampaikan, saat ini masih cukup banyak warga Garut yang masih memerlukan pendampingan agar segera sadar untuk kembali ke pangkuan NKRI. Ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata.
"Hingga saat ini, sekitar 567 individu telah kembali ke pangkuan NKRI berkat upaya pembinaan dari MUI Kabupaten Garut. Meskipun begitu, masih ada masyarakat Kabupaten Garut yang perlu didampingi untuk kembali ke NKRI," ucap Helmi.
Pemkab Garut bekerja sama dengan MUI Garut, imbuh Helmi, selama ini telah beberapa kali melaksanakan Halaqah Penguatan Islam Wasathiyah untuk Mengokohkan Ideologi Pancasila dan NKRI. Yang terbaru, kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis, 26 Oktober 2023 di Gedung Pendopo Garut.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Obat-Obatan Keras Terlarang di Cibatu Garut
Diharapkannya, kegiatan tersebut bisa menjadi gambaran yang sampai kepada para pengikut NII di Garut. Sehingga pada akhirnya mereka sadar dan juga mau kembali ke NKRI.
Dirinya sebut Helmi, menekankan, para pendiri bangsa Indonesia telah sepakat bahwa ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Oleh karenanya, ketika ada paham atau ajaran lain yang tumbuh dengan tidak berideologikan empat hal tersebut dibatas, tentu tidak sesuai.