Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Kadungora Garut, Pembelinya Kebanyakan Pelajar

- 29 Oktober 2023, 19:41 WIB
Petugas kepolisian melakukan operasi di tempat penjualan miras di wilayah Kecamatan Kadungora, Garut, Sabtu, 28 Oktober 2023 malam dan berhasil menyita ratusan liter miras.
Petugas kepolisian melakukan operasi di tempat penjualan miras di wilayah Kecamatan Kadungora, Garut, Sabtu, 28 Oktober 2023 malam dan berhasil menyita ratusan liter miras. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Operasi terhadap peredaran minuman keras (miras) terus dilakukan Polres Garut dan jajarannya. Hal ini bertujuan untuk menekan maraknya peredaran miras yang menjadi penyebab tingginya angka kriminalitas di Garut. 

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha bahkan mengintruksikan kepada seluruh jajarannya termasuk para Kapolsek untuk meningkatkan kegiatan pemberantasan terhadap peredaran miras. Seperti yang dilaksanakan jajaran Polsek Kadungora, Sabtu, 28 Oktober 2023.

"Sesuai instruksi Bapak Kapolres, kami terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran miras. Operasi pun terus kami gelar seperti yang baru saja dilaksanakan Sabtu kemarin," kata Kapolsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, Minggu, 29 Oktober 2023.

Baca Juga: KONI Garut Gelar West Java Swimming Championship Series

Disebutkannya, dari operasi yang dilaksanakan Sabtu kemarin, petugas berhasil mengamankan ratusan liter miras. Operasi dilaksanakan di dua tempat penjualan yang berlokasi di wilayah Desa Kadungora dan Mekarbakti.

Deden mengungkapkan, operasi dilaksanakan di dua lokasi penjualan miras yakni milik R (27) di wilayah Desa Kadungora dan MK (34) di wilayah Desa Mekarbakti. 

Dari tempat milik R disita 2 botol jenis Intisari, 1 botol arak besar, 1 botol kawa kawa, 2 botol beer cros, dan 2 botol bir bintang.

Baca Juga: Petinggi PDIP Garut Mengaku Kecewa Terhadap Gibran

Sedangkan dari tempat milik MK, petugas berhasil menyita 3 jerigen minuman jenis tuak masing-masing berisi 25 liter atau totalnya 75 liter. Selain itu ada juga 1 plastik miras jenis tuak ukuran 1 liter. 

"Seluruh barang bukti miras langsung kami amankan ke Mapolsek Kadungora untuk di proses lebih lanjut," ucap Deden. 

Adanya operasi terhadap tempat penjualan miras di wilayah hukum Polsek Kadungora, mendapat apresiasi warga. Mereka menyambut baik upaya pemberantasan peredaran miras di daerah mereka karena selama ini telah banyak menimbulkan keresahan. 

Baca Juga: Polisi Korek Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Penyebab Kebakaran Gunung Papandayan Garut

Salah seorang warga Kadungora, Yayan, menyampaikan dukungannya terhadap upaya pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran miras. Selama ini di wilayahnya, peredaran miras masih terbilang marak sehingga banyak menimbulkan keresahan. 

Yang lebih memprihatinkan lagi, tuturnya, pembeli dan pengguna miras kebanyakan kalangan remaja termasuk para pelajar. Maraknya peredaran miras di Kadungora juga telah menyebabkan angka kriminalitas tinggi. 

"Banyak kasus kriminalitas yang dilakukan karena pelakunya dalam kondisi mabuk miras. Makanya kami sangat mengapresiasi sekaligus mendukung pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan miras di wilayah Kadungora," ujar Yayan.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah