DPRD Kabupaten Tasikmalaya Lakukan PAW 3 Anggota dari Fraksi Gerindra

- 24 November 2023, 14:03 WIB
DPRD Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 3 orang anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya daru Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna PAW sisa masa jabatan 2019-2023, Kamis (23/11/2023).
DPRD Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 3 orang anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya daru Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna PAW sisa masa jabatan 2019-2023, Kamis (23/11/2023). /

KABAR PRIANGAN - DPRD Kabupaten Tasikmalaya akhirnya melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 3 orang anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang diusulkan untuk diganti oleh partai politiknya. Dimana ke 3 anggota Legislatif tersebut semuanya dari Fraksi Gerindra.

Posesi PAW sendiri dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (23/11/2023).

Dengan pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, ketiganya dilantik dan disumpah jabatan dihadapan puluhan anggota DPRD lainnya, serra masyarakat yang datang melihat posesi PAW tersebut.

Baca Juga: Legislatif Setuju Bila Bangunan Bekas Terminal Cilembang Tasikmalaya Diratakan

Ke tiga anggota dewan yang diganti tersebut yakni H. Cecep Ruhimat (HCR) yang digantikan oleh RD. Eres Ruslil Aeres dari Dapil 2. Lantas Haris Somantri digantikan oleh Iis Dewi Sumiar dari Dapil 5. Dan terakhir Wida Otiva yang digantikan oleh Abdul Wahid dari Dapil 7.

Diketahui, alasan dilakukannya PAW anggota DPRD tersebut yakni terjadi perpindahan partai. Di mana H. Cecep Ruhimat dan Haris Somantri kini sudah pindah ke Pertai NasDem. Sementara Wida Otiva pindah ke Partai Demokrat. Maka ketiganya pun menyatakan mundur oleh Partai Gerindra.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengatakan, dalam PAW kali ini ada 3 anggota dewan sekaligus yang diganti. Ketiganya yakni dari Fraksi Gerindra. Untuk alasannya, PAW dilakukan Fraksi Gerindra karena ketiganya telah berpindah partai politik.

Baca Juga: Ini Peringatan bagi Para ASN di Kabupaten Tasikmalaya: Jaga Netralitas, Memihak Calon Tertentu Bisa Dicopot!

"Jadi dengan sendirinya, sesuai mekanisme di Perundang-undangan karena mereka mengundurkan diri sebagai anggota partai, maka partai melakukan pergantian," jelas Asep, yang juga merupakan Sekretaris di Partai Gerindra Kabupaten Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah